Dr. Yasmin
Tadjoedin, SpJp, FIHA, Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Eka Hospital
mengatakan, pasien yang mengalami gangguan irama jantung, lima kali lebih
berisiko terkena stroke dibandingkan pasien dengan irama jantung normal yaitu
berkisar 60-100 detak/menit.
Ini
disebabkan, gangguan irama jantung yang berlangsung lama, bisa menyebabkan
perlambatan aliran darah di serambi kiri jantung. Sehingga, bisa terbentuknya
bekuan darah (thrombus) di rongga jantung.
“Setiap
saat, bekuan darah tersebut bisa lepas dan terbawa oleh aliran darah ke
berbagai bagian pembuluh darah dalam tubuh. Akibatnya, menimbulkan sumbatan
pada pembuluh darah di organ tubuh lainnya. Namun bila itu terjadi di otak,
maka akan menimbulkan stroke iskemik, sedangkan di ginjal, paru dan usus akan
menimbulkan infark,” katanya.
Yasmin
melanjutkan, ada beberapa variasi gejala gangguan irama jantung. Mulai dari
jantung yang sering berdebar-debar, pingsan mendadak, sampai akhirnya kematian.
Tetapi
uniknya, gangguan irama jantung bisa terjadi pada anak kecil yang disebabkan
adanya kelainan sejak lahir, sampai orang tua yang disebabkan perilaku yang
tidak sehat. Seperti, merokok, minum kopi berlebih, mengkonsumsi alkohol dan
minum coklat.
Oleh karena
itu, Yasmin menyarankan, agar gangguan irama jantung di diteksi dan diatasi
sejak dini. Agar tidak menimbulkan stroke atau gangguan fungsi organ tubuh lain
yang lebih berat.
“Gejala ini
sama seperti orang kelelahan. Berdebar-debar, tekanan darah terus menurun,
lemas dan sering kelelahan, pusing dan melayang, mudah binggung, tidak fokus,
sesak nafas dan pada kasus tertentu disertai sakit dada.”
(korantangsel.com-id)