BREAKING NEWS

Tuesday, May 21, 2013

BII TAWARKAN KPR BUNGA PLUS 3,5 PERSEN


BII
BISNIS,korantangsel.com- Permintaan akan hunian saat ini, memang semakin meningkat. Tidak hanya mempermasalahkan harga yang ditawarkan, bunga tinggi pun ternyata menjadi kendala bagi konsumen untuk mendapatkan rumah.

Melihat kendala yang dialami oleh konsumen dan ingin memudahkan mereka untuk memiliki hunian, PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) menawarkan program kridit pemilikan rumah (KPR) yaitu BII KPR Floating Rate plus 3,5 persen.

Budiman, Home Loan Sales Manager BII Cabang Serpong mengatakan, berpacu pada suku bunga SBI saat ini yang dinilai mengalami penurunan, BII memberanikan diri untuk menawarkan suku bunga ringan bagi nasabah yang ingin mengambil KPR.

“Suku bunga yang kami tawarkan sangat wajar dan transparan,” katanya. Budiman menambahkan, program yang ditawarkan hingga Desember 2012 itu, memang dilakukan secara transparan, dengan tujuan agar nasabah dapat memantau pergerakan suku bunga acuan bank sentral secara transparan, sehingga dapat memastikan pergerakan suku bunga KPR-nya.

“Kita mengacu kepada suku bunga SBI, bisa saja tahun depan mengalami kenaikan atau penurunan. Tetapi bila itu terjadi, nasabah yang sudah melakukan transaksi sebelum program ini selesai, maka suku bunganya tetap plus 3,5 persen,” katanya.

Tidak hanya menawarkan bunga yang cukup ringan, nasabah pun akan mendapatkan manfaat berupa bebas pinalti jika hendak melakukan pelunasan lebih awal dari masa kridit. Selain itu kelebihan lain, terletak pada plafon KPR yang diambil nasabah.

Bila plafon KPR-nya senilai Rp 1-1,99 miliar, maka nasabah akan mendapatkan asuransi jiwa, kesehatan dan investasi dengan nilai premi sebesar Rp 6 juta per tahun. “Jika dalam satu tahun nasabah tidak sakit atau terjadi kecelakaan, maka nilai investasinya tetap,” ucapnya.

Budi menambahkan, fasilitas BII bunga plus 3,5 persen nasabah bisa manfaatkan untuk pembiayaan rumah, apartemen, kavling siap bangun, ruko/rukan, keperluan refinancing atau kridit multiguna dengan jaminan rumah, apartemen dan ruko, dengan jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen dan ruko/rukan maksimal 10 tahun serta kavling siap bangun maksimal lima tahun dan refinancing maksimal 10 tahun.

“Besar nilainya berkisar Rp 100 juta–Rp 5 miliar, sedangkan refinancing mulai Rp 100 juta-Rp 2,5 miliar,” jelasnya.     

(korantangsel.com-id)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes