BISNIS,korantangsel.com- Permintaan
akan hunian saat ini, memang semakin meningkat. Tidak hanya mempermasalahkan
harga yang ditawarkan, bunga tinggi pun ternyata menjadi kendala bagi konsumen
untuk mendapatkan rumah.
Melihat
kendala yang dialami oleh konsumen dan ingin memudahkan mereka untuk memiliki
hunian, PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) menawarkan program kridit
pemilikan rumah (KPR) yaitu BII KPR Floating Rate plus 3,5 persen.
Budiman, Home
Loan Sales Manager BII Cabang Serpong mengatakan, berpacu pada suku bunga SBI
saat ini yang dinilai mengalami penurunan, BII memberanikan diri untuk
menawarkan suku bunga ringan bagi nasabah yang ingin mengambil KPR.
“Suku bunga
yang kami tawarkan sangat wajar dan transparan,” katanya. Budiman menambahkan,
program yang ditawarkan hingga Desember 2012 itu, memang dilakukan secara
transparan, dengan tujuan agar nasabah dapat memantau pergerakan suku bunga
acuan bank sentral secara transparan, sehingga dapat memastikan pergerakan suku
bunga KPR-nya.
“Kita mengacu
kepada suku bunga SBI, bisa saja tahun depan mengalami kenaikan atau penurunan.
Tetapi bila itu terjadi, nasabah yang sudah melakukan transaksi sebelum program
ini selesai, maka suku bunganya tetap plus 3,5 persen,” katanya.
Tidak hanya
menawarkan bunga yang cukup ringan, nasabah pun akan mendapatkan manfaat berupa
bebas pinalti jika hendak melakukan pelunasan lebih awal dari masa kridit.
Selain itu kelebihan lain, terletak pada plafon KPR yang diambil nasabah.
Bila plafon
KPR-nya senilai Rp 1-1,99 miliar, maka nasabah akan mendapatkan asuransi jiwa,
kesehatan dan investasi dengan nilai premi sebesar Rp 6 juta per tahun. “Jika
dalam satu tahun nasabah tidak sakit atau terjadi kecelakaan, maka nilai
investasinya tetap,” ucapnya.
Budi
menambahkan, fasilitas BII bunga plus 3,5 persen nasabah bisa manfaatkan untuk
pembiayaan rumah, apartemen, kavling siap bangun, ruko/rukan, keperluan
refinancing atau kridit multiguna dengan jaminan rumah, apartemen dan ruko,
dengan jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen dan ruko/rukan
maksimal 10 tahun serta kavling siap bangun maksimal lima tahun dan refinancing
maksimal 10 tahun.
“Besar
nilainya berkisar Rp 100 juta–Rp 5 miliar, sedangkan refinancing mulai Rp 100 juta-Rp
2,5 miliar,” jelasnya.
(korantangsel.com-id)