TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Pagi,
pukul 07:00 wib di depan RS Assobirin ribuan
ormas dari Pengadilan Tangerang telah siap berkumpul untuk melakukan penindakan
Eksekusi lahan yang berada di daerah Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan,
Kabupaten Tangerang , ormas yang begitu banyak akan menunggu keputusan dari ketua PN.
BPPKB (Badan Pembimbingan
Potensi Keluaraga Besar ) kordinator lapangannya mengatakan terhadap ormas
Pengadilan Tangerang jangan membuat rusuh dan jangan sampai membuat keanrkisan di
eksekusi lahan ini,dalam pernyataannya BPPKB juga turut bersikap berdasarkan keputusan
dari pengadilan negri.
Dengan perseteruan yang
alot selama 4 jam, kemudian ada surat
edaran yang meminta penundaan eksekusi,” tetapi karena ada pergerakan dari
ormas yang terkait maka saya menyuruh membacakan surat perintah eksekusi lahan
tersebut yang menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan oleh PN, oleh karena itu pemohon
meminta ketegasan pada perwakilan dari ormas PN, maka berdasarkan surat tersebut
eksekusi lahan ditunda” ujar M yusuf AS polisi setempat.
Akhirnya sekitar jam 10.00
wib setelah pembacaan surat keputusan
tersebut, para ormas pengadilan Tangerang membubarkan diri, karena sudah ada
kejelasan tentang eksekusi lahan.
(korantangsel.com
– ahmad baihaqi)