TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pold a Metro Jaya menggrebek salah satu rumah yang
disinyalir menjadi industri rumahan narkotika jenis shabu di kawasan Perumahan
Villa Melati Mas blok G1 nomor 16, Serpong Kota Tangerang Selatan Banten. (2/5)
Menurut
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jendral Polisi Sujdarno telah menemukan narkotika
sejenis shabu sebanyak 10 kilogram bahan baku dan bahan jadi pembuatan shabu
kualitas nomor satu senilai Rp 20 milyar.
Pelaku yang
berinisial PJ (40) yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak ini, memang
target operasi kepolisian yang selama empat tahun menjadi daftar pencarian
orang.
Mario warga
sekitar sekaligus tetangga korban mengatakan, dia tidak mengetahui bahwa
tetangganya adalah seorang pengedar sekaligus memproduksi shabu. Ia menambahkan
selama ini pelaku memang tidak akrab dengan tetangga lainnya, bahkan rumahnya
pun selalu terlihat sepi.
Saat ini pihak
kepolisiaan sudah mengamankan satu pelaku, barang bukti berupa bahan baku dan
bahan jadi pembuat shabu, alat-alat shabu, senjata api berjenis FN, Air Soft
Gun, dan mobil mewah yang selalu dibawa pelaku.
“Dari hasil
barang bukti yang diamankan, kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut,”
ujar Brigadir Jendral Polisi Sujdarno.
(korantangsel.com-ahmad
bahaqi)