BREAKING NEWS

Tuesday, May 21, 2013

SEMINGGU PENCARIAN, PELAKU PEMOTONG ALAT VITAL TERTANGKAP


pelaku tertangkap
TANGERANGSELATAN,korantangsel.com- Setelah satu minggu melakukan pencarian, akhirnya pelaku pemotongan alat vital terhadap korban bernama Abdul Muhyi (21) tertangkap oleh petugas Satreskrim Polsek Pamulang, Tangerang Selatan kemarin (20/5) saat berada di kediaman tersangka di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.  

Kapolsek Pamulang, M. Nasir mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial NN (22) memang cukup sulit. Namun berkat penelusuran oleh pihak kepolisian, akhirnya tersangka berinisial NN (21) berhasil ditangkap oleh kepolisian usai pulang mengaji.

Nasir menambahkan, tersangka mengaku dirinya nekad melakukan pemotongan alat kelamin korban karena sakit hati diajak berhubungan intim, padahal tersangka merasa tidak memiliki hubungan khusus terhadap korban.  “Karena merasa bukan muhrim, tersangka akhirnya merencanakan pemotongan alat kelamin korban dengan pisau,” papar Nasir saat melakukan konferensi pers (21/5).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah handphone beserta jilbab milik tersangka yang dijadikan barang bukti. Dan akibat perbuatannya itu, NN diancam dengan Pasal 351 dengan hukuman lima tahun penjara dan karena tersangka membawa handphone milik kroban, NN pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas tujuh tahun penjara.  

(korantangsel.com-ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes