BREAKING NEWS

Saturday, May 25, 2013

POLSEK KARAWACI TANGKAP PENGEDAR GANJA


polisi tangkap pengedar ganja
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Kepolisian Sektor Karawaci Kota Tangerang berhasl menangkap dua orang tersangka pengedar dan kurir ganja yang biasa beroperasi di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (23/5). Mirisnya lagi, ganja seberat 2,5 kilogram ini siap edar ke beberapa mahasiswa yang ada di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso, Kapolsek Karawaci mengatakan, kedua tersangka tersebut  adalah Army Roza dan Budi Santoso. Dan kedua tersangka berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian saat berada di kontrakannya masing-masing tepatnya di Kebon Nanas, Cikokol, Kota Tangerang dan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

 “Saat melakukan penggeledahan, kita berhasil menyita dua paket besar dan dua paket kecil ganja kering yang dibungkus oleh kertas dan siap edar,” kata Priyo Utomo. Menurut keterangan tersangka, Budi Santoso, dirinya hanya sebagai kurir yang akan diantarkannya ke Army Roza dengan imbalan mendapatkan daun ganja.   

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Priyo Utomo menjelaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 Tentang narkotika golongan satu atau diancam minimal 20 tahun kurungan penjara pidana.    

(korantangsel.com-milhan wahyudi) 

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes