TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Untuk
kesekian kalinya, Polsek Metro Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menangkap
pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil
ditangkap setelah timah panas dilontarkan oleh petugas kepolisian (10/5).
Kapolsek Metro
Pondok Aren, Komisaris Hafiz H mengatakan, kedua pelaku berinisial MY alias
Mamat dan NF alias Fajri memang sudah menjadi target operasi pihak kepolisian.
Di mana, untuk modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah dengan memepet
motor korban di daerah sepi. Hafiz menambahkan, tindakan kedua pelaku cukup
sadis, sebab dalam aksinya, tersangka dikenal sadis dan tidak segan melukai
korban yang mencoba melakukan perlawanan dan hanya mengincar kaum perempuan.
“Mereka ditangkap saat mengikuti balapan liar di depan Universitas Pembangunan Jaya, Kelurahan Pondok Pacung, Tangerang Selatan dan mereka sudah melakukanya sebanyak 15 kali di wilayah ini,” kata Hafiz.
Berdasarkan
informasi yang di dapat oleh korantangsel.com,
pelaku bernama M Yusuf alias Mamat alias Dedeng terpaksa ditembak petugas
kepolisian, karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan tempat persembunyian
kawanan lainnya. “Atas perbuatan tersangka, kami kenakan pasal 365 tentang
pencurian dengan kekerasan dan diancam 12 tahun penjara,” tegas Hafiz.
(korantangsel.com-ahmad
baihaqi)