TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Selasa
malam (14/05) sejumlah hiburan malam di Tangerang Selatan terjerat operasi
penertiban oleh satpol PP Kota Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut,
satpol PP menurunkan 50 personil dan dibantu oleh 4 orang anggota garnisium.
Operasi penertiban yang
dilakukan oleh satpol PP mengarah pada 2 area, salah satu area yang dituju oleh
satpol PP berlokasi pada daerah Ciputat dengan mengarah pada 3 titik lokasi
hiburan malam.
Lokasi yang terjaring di
wilayah ciputat ialah hiburan malam cafe panorama serta Rajesta Group yang
beralamat Jl delima Java IV no 21 rt 03/07 rempoa ciputat. Lokasi hiburan malam tersebut bersebrangan dengan PT
PLN area Ciputat.
Dalam operasi hiburan cafe Rajesta Group terjaring 19 wanita yang sedang berada dilokasi dengan berbagai
pekerjaan diantaranya penyanyi dan wanita penghibur yang begitu panik saat
satpol PP datang merazia lokasi tersebut.
Setelah satpol PP selesai
merazia wanita tuna susila tersebut, kini mereka dibawa ke kantor satpol PP
yang kemudian di kumpulkan dengan hasil razia kelapa dua setu Serpong di gedung aula kemudian dilakukan pendataan.
“mereka akan dilakukan
pendataan dan penahanan KTP serta diberikan surat pernyataan yang kemudian akan
dibawa ke dinas sosial Cipayung untuk mendapatkan pembinaan” ujar ujar taufik
kasie hiburan satpol PP.
(korantangsel.com
– ayla & ahmad baihaqi)