BREAKING NEWS

Tuesday, May 21, 2013

CALEG TANGSEL, BANYAK YANG KURANG PERSYARATAN


KPU Tangerang Selatan
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com-  Proses perbaikan persyaratan pendaftaran untuk menjadi Calon Legislatif di daerah Kota Tangerang Selatan, Komisi Pemilihan Umum setempat sudah berulang kali memberikan pengumuman, namun masih banyak saja yang belum memenuhi persyaratan lengkap, kebanyakan persyaratan Legalisir Ijazah.

“Caleg dari setiap partai yang memang belum memenuhi persyaratan yang lengkap harus kembali untuk memenuhi persyaratan itu, contoh surat pendaftaran pemilih cukup satu yang di cantumkan dan itu juga harus dengan foto kopinya yang sudah dilegalisir”, kata Iman Perwira Bachsan Ketua KPU Kota Tangerang Selatan.

“Batas waktu yang ditentukan KPU Kota Tangerang Selatan untuk penyerahan terakhir hasil perbaikan pendaftaran para caleg, yaitu pada hari rabu 22 Mei 2013 pukul 16.00 WIB, Kalau memang hari itu masih ada Caleg yang belum mendaftar dan melengkapi Persyaratan Pencalegan, dengan berat hati kami terpaksa gagalkan dari pemilihan.” Tambah Iman.

Kini terdapat tiga caleg dari partai yang berbeda yang memang sudah menyerahkan persyaratan yang lengkap diantaranya, dari Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan yang sudah menyerahkan ke KPU Kota Tangerang Selatan.

Kantor KPU Tangerang Selatan


Iman Menambahkan juga, dari semua caleg yang mendaftar terdapat empat caleg dari partai yang berbeda di bawah standar usia yang belum mencukupi, namun dari persyaratan dan nama-nama tersebut akan di coret oleh KPU dari pendaftaran, pada umumnya dari semua itu adalah kesalahan Caleg itu sendiri.

(korantangsel.com-ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes