BREAKING NEWS

Wednesday, April 10, 2013

WARGA FILIPINA NEKAT BAWA SHABU, DITANGKAP PETUGAS



TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Aksi nekat tiga warga negara Filipina menyelundupkan belasan kilogram shabu yang disembunyikan didalam box susu bayi yang disimpan didalam tiga buah koper berhasil digagalkan Tim Custom Tactical Unit Beacukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Tiga pelaku beserta barang haram senilai hampir Rp 21 milyar tersebut kemudian diserahkan ke Polres Kota Bandara untuk pengembangan lebih lanjut.
JA (35) RD (47) dan AD (61) digelandang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta sesaat setelah mendarat di Terminal 2 E dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia rute Hongkong-Jakarta.

Ketiga warga negara Filipina itu diamankan lantaran menyelundupkan narkotika jenis methampetamine atau shabu sebebat 15,3 kilogram yang disembunyikan didalam 5 kotak susu bubuk yang disimpan didalam koper pakaian bawaan.

Menurut octo irianto selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta mengatakan “ketiga pelaku terbilang nekat menyelundupkan shabu dengan cara disimpan di dalam tas koper dengan jumlah sebesar itu jalur penyelundupan yang digunakan pelaku dinilai merupakan yang pertama kali” kata octo dengan tegas.

“selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke polresta bandara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ketiganya dapat diancam dengan uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 10 milyar rupiah” tambahnya.
(korantangsel.com-milhan wahyudi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes