TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Ratusan preman dan gelandangan yang biasa beroperasi di wilayah Kota
Tangerang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar Jajaran
Polres Metro Tangerang.
Beberapa orang bahkan kedapatan bermain judi dan membawa senjata tajam
selanjutnya mereka didata dan dibina di Dinas Sosial Kota Tangerang sementara yang
melanggar pidana diproses Satreskrim Polres Metro Tangerang.
Daud lelaki asal kupang yang tinggal di kuta bumi Kabupaten Tangerang
diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang setelah kedapatan membawa
senjata tajam jenis pisau lipat dalam operasi tumpas premanisme.
Lelaki berumur 28 tahun yang berprofesi sebagai debt collector itu
ditangkap di Jalan Beringin Perumnas Karawaci Kota Tangerang ini ditangkap saat
menunggu kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan kriditan untuk disita.
Daud mengaku sedang menunggu kendaraan bermotor yang bermasalah angsuran
kredit dari satu motor yang didapat dirinya bisa mengantongi upah hingga 800
ribu rupiah “saya lg tunggu orang yang lewat, yang punya masalah dengan
angsuran kredit motor, beginilah cara saya cari uang” kata daud.
Selain Daud, Aparat Kepolisian juga mengamankan sekitar dua ratus preman
dan anak gelandangan yang dinilai meresahkan warga.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Hudit Wahyudi mengatakan pihaknya akan
terus menumpas aksi premanisme agar rasa aman dan nyaman warga terjamin “Pihak
kepolisian ga akan diam dalam menumpas premanisme yang sudah merajalela dan
mengganggu orang.” Kata Kapolres dengan tegasnya.
Sementara itu, para preman dan anak gelandangan itu didata untuk kemudian
diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendapat pembinaan. Dan
mereka yang kedapatan membawa senjata tajam dan bermain judi selanjutnya akan
diproses hukum lebih lanjut.(korantangsel.com-milhan
wahyudi)