TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Terjadi dan terjadi kiriminal lagi, dua tersangka yang termasuk
dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor yang harus menahan malu
saat digelandang petugas Kepolisian Sektor Pamulang Tangerang Selatan ke dua
pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan warga yang kehilangan
kendaraanya dikawasan Pondok Benda Kota Tangerang Selatan Banten.
Ke dua tersangka sudah terbiasa melakukan pencurian kendaraan
bermotor dengan kekerasaan dan target operasinya adalah kaum hawa, ternyata
kedua kawanan sindikat pencurian motor atau lebih di kenal curanmor ini adalah
bagian dari daftar pencarian orang di Kepolisian, Kepolisian Sektor Pamulang
Tangerang Selatan berhasil menangkapnya di sekitar jalan Siliwangi gang Abiasa
pondok benda pamulang kota tangerang selatan banten saat keduanya hendak
mencari mangsa.” Ujar Kapolsek Pamulang Tangerang Selatan.
Salah satu tersangka AT mengatakan saat di introgasi petugas,
dirinya merasa malu dan menyesali akibat perbuatan yang di
lakukannya, dan mengakui hasil penjualan motor yang dihargai 1
sampai 2 juta rupiah hanyalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yang
selama ini menjadi tanggungannya,“saya menyesal mas.. hasil penjualan ini Cuma
buat kehidupan keluarga saya” kata AT tersangka.
Menurut Komisaris Polisi Muhammad Nasir para pelaku ini adalah
DPO Polsekta Pamulang Tangerang Selatan, “bermula tim patroli yang mencurigai
kedua tersangka saat mencari mangsa diwilayah sekitar pamulang ternyata saat
digeledah kedua tersangka sedang membawa alat-alat untuk melakukan pencurian
kendaraan bermotor dan membawa senjata tajam untuk melakukan kekerasan dan
target operasi tersangka umumnya adalah seorang wanita.” Ujar Kapolsek
Pamulang.
Dan sementara ini kedua tersangka dari pencurian roda dua kini
harus meringkuk di Sel tahanan Polsekta Pamulang untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya dan diancam dengan pasal 365 dan 363 dengan ancaman hukuman diatas
6 tahun penjara, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita alat yang
digunakan untuk melancarkan aksinya yaitu 1 buah golok 1 buah badik dan 1 set
kunci leter-T serta 3 mata kunci leter T dan 1 unit sepeda motor.
(korantangsel.com-ahmad
baihaqi)