BREAKING NEWS

Friday, April 12, 2013

DUA PELAKU CURANMOR TERTANGKAP BASAH


curanmor
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Terjadi dan terjadi kiriminal lagi, dua tersangka yang termasuk dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor yang harus menahan malu saat digelandang petugas Kepolisian Sektor Pamulang Tangerang Selatan ke dua pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan warga yang kehilangan kendaraanya dikawasan Pondok Benda Kota Tangerang Selatan Banten.

Ke dua tersangka sudah terbiasa melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasaan dan target operasinya adalah kaum hawa, ternyata kedua kawanan sindikat pencurian motor atau lebih di kenal curanmor ini adalah bagian dari daftar pencarian orang di Kepolisian, Kepolisian Sektor Pamulang Tangerang Selatan berhasil menangkapnya di sekitar jalan Siliwangi gang Abiasa pondok benda pamulang kota tangerang selatan banten saat keduanya hendak mencari mangsa.” Ujar Kapolsek Pamulang Tangerang Selatan.

Salah satu tersangka AT mengatakan saat di introgasi petugas, dirinya merasa malu dan menyesali akibat perbuatan yang di lakukannya,  dan mengakui  hasil penjualan motor yang dihargai 1 sampai 2 juta rupiah hanyalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yang selama ini menjadi tanggungannya,“saya menyesal mas.. hasil penjualan ini Cuma buat kehidupan keluarga saya” kata AT tersangka.

Menurut Komisaris Polisi Muhammad Nasir para pelaku ini adalah DPO Polsekta Pamulang Tangerang Selatan, “bermula tim patroli yang mencurigai kedua tersangka saat mencari mangsa diwilayah sekitar pamulang ternyata saat digeledah kedua tersangka sedang membawa alat-alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa senjata tajam untuk melakukan kekerasan dan target operasi tersangka umumnya adalah seorang wanita.” Ujar Kapolsek Pamulang.

Dan sementara ini kedua tersangka dari pencurian roda dua kini harus meringkuk di Sel tahanan Polsekta Pamulang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diancam dengan pasal 365 dan 363 dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya yaitu 1 buah golok 1 buah badik dan 1 set kunci leter-T serta 3 mata kunci leter T dan 1 unit sepeda motor.

(korantangsel.com-ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes