BREAKING NEWS

Saturday, March 23, 2013

PT .AP II JANGAN PLINPLAN,HARUS MEMILIKI KONSEP DAN KEPUTUSAN YANG JELAS


TANGERANG RAYA, korantangsel.com- (Bandara Soekarno Hatta) Harus memiliki Konsep yang jelas ,jangan plinplan seperti yang dulu,buat seperti pintu perlintasan di jalan tol,kenakan biaya namun harus tegas dan Jelas.


Berdasarkan pembangunan yang akan segera dilaksanakan oleh pihak Bandara Soekarno Hatta,dalam hal ini PT.Angkasa Pura II(AP II)akan menutup akses jalan menuju Bandara yang melalui Pintu M 1(Pintu Belakang  Bandara Soekarno Hatta).
Penutupan pintu M 1 yang di perkirakan pada Juni 2013 ini akan segera di lakukan,menjadi satu permasalahan bagi warga yang kesehariannya menggunakan akses jalan tersebut,dengan  di tutupnya pintu M 1 Bandara Soekarno Hatta warga terpaksa harus memutar jalan cukup jauh.

Pemerintah Kota Tangerang sendiri sudah beberapa kali mengadakan rapat bersama PT. AP II dalam menyelesaikan masalah penutupan pintu M 1 ini.Pemerintah Kota Tangerang  meminta kepada pihak Bandara untuk membuatkan Jalan bagi warga Kota Tangerang.

“Pihak PT.AP II harus punya Konsep yang jelas dalam rencana penutupan Pintu M 1,karna masalah ini sudah lama sekali,kalo pun harus ditutup Pihak bandara harus menyediakan jalan bagi warga Kota Tangerang,karna jalan itu sudah menjadi akses utama bagi warga sekitar wilayah bandara.”tutur Heri Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang saat di hubungi melalui Telpon selular.Sabtu(23/3/13)

Selain membuatkan jalan pintas bagi warga Kota Tangerang,pemerintah Kota pun harus tetap memperhatikan segala aspek yang terjadi jika pintu itu sudah di tutup,”jangan sampai ada kecurangan yang nantinya membuat kecemburuan social bagi warga sekitar badara,seperti dulu”pungkasnya.

Jika dilihat dari segi keuntungan pemerintah Kota Tangerang harus memiliki nilai Bargening terhadap PT.AP II,selain membuatkan jalan pintas bagi warga Kota Tangerang,juga bisa mengambil keuntungan yang nantinya akan menjadi pendapatan bagi pemerintah Kota Tangerang sendiri.”Misalnya buatkan pintu masuk seperti di jalan tol,siapapun yang melewati jalan tersebut di kenakan biaya dan biaya itu nantinya dibagi dua antara PT.AP II dengan pemerintah Kota Tangerang sendiri,namun itu harus tetap di awasi jangan sampai ada kecurangan dalam pembagiannya”tegasnya lagi.

“Semoga pihak BSH dapat bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang,agar tidak terjadi salah paham antara kedua belah pihak dan masyarakat harus dapat mengerti dengan situasi dan kondisi sekarang ini,demi kemajuan Kota Tangerang”Harap Heri.

(korantangsel.com-Dennys)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes