BREAKING NEWS

Wednesday, March 27, 2013

BANDAR DAN PENGEDAR SHABU DITANGKAP


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Satuan Polsek Serpong berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis shabu, salah satunya residivi. KK alias Bule tidak bisa berkutik saat petugas dari Petugas Kepolisian menangkapnya di Jalan Raya Serpong Rawa Buntu Kota Tangerang Selatan Banten.

Dari hasil keterangan KK alias Bule dan pengembangan petugas Kepolisian Polsek Serpong, petugas berhasil menangkap R alias Doze yang merupakan Bandar besar barang haram tersebut. Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti tiga belas paket shabu siap edar dan satu pake ukuran besar dan uang tunai empat juta lima ratus ribu rupiah.

Komisaris Polisi Leganek Mawardi mengatakan, “Tersangka juga  merupakan  residivis yang sudah enam kali keluar masuk penjara dan juga target operasi polisi, karena sering meresahkan warga.” Ujar Kapolsek Serpong. Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 114 dan 112 Ayat 1 Undang-undang RI Tahun 2009 tentang narkotika. 

(korantangsel.com-ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes