TANGERANG SELATAN, korantangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jalan H. Usman, Pasar Ciputat, mulai hari ini, Rabu (2/7/2025). Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Mharta Lena, S.Sit., M.T. (2/7/2025)
Menurut Mharta Lena, penerapan SSA ini bertujuan untuk mengurai kemacetan
yang kerap terjadi di kawasan belakang Pasar Ciputat, terutama pada jam-jam
sibuk.
"Uji coba SSA Jalan H. Usman ini sebagai salah satu upaya untuk
mengurai kemacetan lalu lintas di pagi hari. Total ada 25 petugas yang kami
kerahkan untuk mengamankan penerapan sistem ini," ujarnya, Selasa
(1/7/2025).
Ia menambahkan bahwa penerapan SSA ini merupakan respons atas laporan
warga yang mengeluhkan kemacetan akibat sempitnya jalan. Salah satu penyebab
utama kemacetan adalah banyaknya kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan.
Dari lebar jalan semula 7,2 meter, hanya sekitar 3,8 meter yang bisa digunakan
oleh kendaraan yang melintas.
“Masalah ini terjadi karena terbatasnya fasilitas parkir di sekitar Pasar
Ciputat. Banyak pengunjung pasar terpaksa memarkirkan kendaraan di badan
jalan,” jelas Mharta.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub Tangsel akan mengevaluasi dan
mengoptimalkan sejumlah titik parkir alternatif, seperti di Ruko Plaza Ciputat
dan Gang Bancet.
Selain parkir, tingginya volume kendaraan juga menjadi faktor utama
kemacetan. Dishub mencatat bahwa arus kendaraan dari Jalan Aria Putra menuju
Jalan KH. Dewantara mencapai 1.063 kendaraan per jam, sementara arah sebaliknya
mencapai 672 kendaraan per jam.
"Dengan penerapan sistem satu arah ini, kami berharap jumlah titik
konflik lalu lintas dapat berkurang signifikan. Dari total 16 titik konflik di
kawasan tersebut, kami menargetkan pengurangan hambatan lalu lintas hingga 60
persen," ungkap Mharta.
Sebagai bagian dari solusi menyeluruh, Dishub juga telah menyiapkan
sejumlah kantong parkir tambahan untuk pengunjung Pasar Ciputat. Lokasi-lokasi
tersebut meliputi Gedung Plaza Ciputat, Kantor Pos Ciputat, Parkiran Gang
Bancet, GOR Ciputat, dan area parkir Masjid Agung Al-Jihad.
Dishub Tangsel menyadari bahwa kebijakan ini mungkin akan memunculkan pro
dan kontra dari masyarakat. Namun, mereka optimistis bahwa dengan sosialisasi
dan evaluasi berkelanjutan, penerapan SSA ini akan memberikan manfaat jangka
panjang bagi kelancaran lalu lintas di kawasan Ciputat. (korantangsel.com-mega)




