BREAKING NEWS

Monday, July 21, 2025

Kasus Pungli SDN Ciledug Barat Mendapat Penanganan Serius Kabid SD Tangsel dan PPTK


TANGERANG SELATAN,korantangsel.com — Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN Cileduk Barat, Jalan H. Rean, Pondok Benda, Pamulang. Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dindik Tangsel, H. Didin, langsung turun tangan menyikapi laporan wali murid yang mengeluhkan mahalnya biaya seragam sekolah. (21/7/2025) 

 

Dalam keterangannya di kantor Dinas Pendidikan pada Senin (21/7/2025), H. Didin membeberkan kronologi yang dialami oleh seorang wali murid yang memindahkan dua anaknya dari SDN Rempoa ke SDN Cileduk Barat, yakni siswa kelas 1 dan kelas 5. Ia menyebutkan bahwa sang wali murid dipaksa membeli seragam sekolah melalui pihak sekolah dengan harga yang dinilai tak wajar, yakni sebesar Rp 2,2 juta untuk dua anak. 

 

“Yang lebih kami sayangkan, uang tersebut tidak dibayarkan ke bendahara sekolah sebagaimana prosedur yang berlaku, melainkan diminta ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah. Ini sudah menyalahi aturan dan bisa mengarah pada tindakan yang melanggar hukum,” ujar Didin tegas. 

 

Didin juga memastikan bahwa kedua siswa tersebut saat ini sudah resmi diterima dan aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN Cileduk Barat. “Kami sudah menerbitkan surat pemanggilan terhadap kepala sekolah untuk dilakukan klarifikasi secepatnya,” lanjutnya. 

 


Ketika tim dari Dinas Pendidikan menyambangi sekolah tersebut, sempat terjadi keganjilan. Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa sejak awal mencuatnya persoalan ini, kepala sekolah cenderung menghindar dan enggan menemui awak media. 

 

“Kalau mau diberitakan di media, langsung aja. Dari awal juga beliau (kepala sekolah) tidak pernah mau temui media yang datang,” ucap guru tersebut. 

 

Sementara itu, wali murid yang ditemui di kediamannya tak jauh dari sekolah, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kabid SD H. Didin atas perhatiannya dan tindakan cepat dalam memfasilitasi mediasi. 

 

“Terima kasih kepada Pak Didin yang sudah peduli dan membantu, sehingga anak-anak kami bisa sekolah dan belajar dengan tenang,” ujarnya. 

 

Kasus ini tengah dalam penelusuran Dinas Pendidikan dan PPTK (Pejabat Prlaksana Teknis Kegiatan)  diharapkan menjadi pelajaran agar praktik-praktik pungutan tak sah di lingkungan pendidikan tidak lagi terjadi di Tangerang Selatan. (korantangsel.com-mega)










 

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes