BREAKING NEWS

Tuesday, July 15, 2025

Harga Seragam Tak Masuk Akal Orang Tua Murid Minta Sekolah Beri Penjelasan


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com— Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan tingginya harga seragam di SMP Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, yang berlokasi di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur. Harga seragam yang ditawarkan melalui koperasi sekolah disebut mencapai Rp1,9 juta hingga Rp2 juta per siswa.(15/07/2027)


Keluhan ini mencuat di tengah proses tahun ajaran baru, di mana sebagian besar orang tua merasa terbebani oleh biaya perlengkapan sekolah, khususnya seragam.

“Saya sudah bayar hampir Rp2 juta untuk seragam lewat koperasi sekolah. Rasanya berat, apalagi kami masih harus beli buku dan kebutuhan lainnya,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, pihak sekolah melalui perwakilannya, Pak Ujang, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa koperasi sekolah memang menyediakan seragam sebagai opsi untuk mempermudah orang tua dalam memperoleh perlengkapan sekolah.

“Benar, kami sediakan seragam di koperasi sekolah untuk seragam olahraga, batik, dan seragam muslim. Tapi untuk seragam umum atau nasional, orang tua bisa beli di luar,” ujar Pak Ujang saat ditemui, Selasa (15/7).

Ia juga mengakui bahwa sebelumnya pihak koperasi sempat menawarkan paket lengkap seragam kepada siswa baru. Namun, sejak munculnya kritik dan informasi tersebut ramai dibahas di media sosial, pihak sekolah telah menghentikan penjualan paket lengkap seragam tersebut.

“Awalnya memang kami sediakan lengkap, tapi setelah ada mediasi dan viralnya isu ini, kami hentikan. Tidak ada kewajiban membeli seragam di koperasi,” tambahnya.

Beberapa orang tua siswa yang sudah terlanjur melakukan pembayaran ke koperasi berharap ada solusi agar mereka tidak menanggung beban biaya yang terlalu besar. Mereka juga meminta pihak sekolah lebih transparan dan memberikan alternatif pembelian yang lebih terjangkau.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan isu transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan, terutama di sekolah negeri yang seharusnya menjunjung prinsip inklusivitas dan keterjangkauan bagi semua kalangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengenai pengawasan terhadap praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah negeri.(korantangsel.com-mega)








Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes