NASIONAL, korantangsel.com- (Manokwari Papua Barat) Pengusaha minuman keras alias miras di Manokwari merambah jadi big boss tambang emas ilegal. Berdasarkan informasi dilapangan, sejumlah pangkalan yang dinamai kios merah adalah milik H. Amrin yang nota bene merupakan bandar miras terbesar di Manokwari. (22/06/2025)
Sukses menjalankan usahanya sebagai bandar minuman keras berbagai merek,
kini H. Amrin mencoba peruntungannya lagi di dunia tambang, yakni menjadi
pemodal tambang emas ilegal di kali Yakob wariori.
Terpantau, sejumlah alat berat berupa ekskavator yang digunakannya sudah
beroperasi mengeruk gunung di kali Yakob, yang berada di aliran sungai wariori.
Selain bebas melakukan ilegal tambang, grup ekskavator milik H. Amrin
Juga disebut menggunakan jasa keamanan dari oknum aparat, hal tersebut
dilakukan agar areal tambang yang sudah disewa tidak diserebot pihak
penambangan lain.
Rudi salah satu penambang manual mengatakan, sering diusir bahkan
dibentak oleh oknum aparat yang disewa oleh H. Amrin dari lokasi tambang yang
dikelolanya, “saya sering diusir sama anggota yang jaga grupnya kios merah, apa
lagi kalau leles (mendulang – red) didalam lokasinya” ungkap Rudi, Sabtu
(21/06/2025).
Selain Rudi, penambang lain yang sering dipanggil dengan sebutan Kauu
juga menuturkan, pernah diusir dari lokasi tambang itu karena areal tersebut
sudah disewa dengan nominal yang lebih tinggi dan akan dikerjakan menggunakan
alat berat.
“Dari awal saya kerja di lokasi itu pakai alat manual, karena lokasi itu
dibayar dengan harga tinggi oleh H. Amrin, saya langsung diusir sama oknum
anggota yang disewanya, katanya lokasi ini mau dikerjakan pakai ekskavator jadi
kalian keluar dari sini” tegasnya.
Ironisnya kegiatan penambangan ilegal ini sudah berlangsung beberapa
bulan tanpa ada pantauan dari pihak yang berwajib. (korantangsel.com, gon)