NASIONAL, korantangsel.com- Kabupaten Tangerang- Sebuah gudang pengolahan limbah oli dan plastik PT Noor Annisa Chemical di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, di tutup dan disegel langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (15/5).
Terlihat dari depan, ada gudang terbuka yang isinya bekas oli. Bahkan
lantainya pun berwarna hitam, lengket dan licin. Ada juga tumpukan berisi tanah
dan pasir, diduga digunakan untuk mengubur hasil limbah atau dengan sistem open
dumping. Sebab, di seberang gudang tampak alat ekskavator dan lobang-lobang
besar.
“Ini kerusakan lingkungan serius. Kami tak akan kompromi. Cukup
berbahaya. Bahkan masyarakat pun dilarang mendekat. Semua petugas kami minta
pakai masker. Ini bukan limbah sembarangan, Kami curiga ini jadi tempat dumping
limbah ilegal. Beberapa bungkusan bahkan kami temukan beralamat jelas,” tegas
Hanif
"Sepertinya kita akan segera tingkatkan ke pidana, hari ini kita
tutup, tidak diperkenankan ada yang masuk karena ini cukup berbahaya, baik
untuk pekerja, masyarakat, sehingga ada potensi bencana,"katanya.
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Tim Penegakan Hukum KLHK menemukan
pelanggaran berat dalam pengelolaan limbah. Limbah B3 seperti oli, pupuk,
hingga cairan hitam pekat ditemukan menggenang di area pabrik. Seperti adanya
dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan, pengolahan air limbahnya yang sangat
berantakan. Bahkan bukan hanya endapan oli saja yang mengalir, air berwarna
merah pun tergenang di dalam area gudang.
Gudang pengolahan limbah yang belakangan diketahui milik warga berinisial
N yang sekaligus orang tua dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
(korantangsel.com – mega)