TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, secara resmi meluncurkan Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk kedua kalinya di Kota Tangerang, tepatnya di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025).
Nusron mengatakan program ini diluncurkan untuk membantu dan memudahkan Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Sehingga dengan adanya program ini, setiap orang yang memiliki sertifikat tanah, otomatis akan menjadi Nomor Objek Pajak (NOP) PBB. Sedangkan masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), secara otomatis akan memiliki Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB).
Ia menambahkan, dengan adanya integritas data pertanahan dan perpajakan ini, informasi pertanahan akan menjadi satu kesatuan sistem. Di mana, pemilik sertifikat tanah datanya akan sama antara yang dimiliki BPN dan pemkot, sehingga dapat meningkatkan PAD.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan dengan adanya peluncuran sistem integrasi ini, dapat bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan. Agar mampu mempercepat penataan ruang dan memperkuat secara hukum, keterbukaan dan kemudahan bagi masyarakat.
“Saya berharap, sistem integritas ini nantinya akan ada penambahan PAD bagi pemerintah dan Kota Tangerang menjadi kota penyumbang BPHTB terbesar di Banten. Selain itu, dapat menaikkan PAD sebesar dua kali lipat yang bersumber dari BPHTB,” katanya. (korantangsel.com-Mega)