BREAKING NEWS

Thursday, September 21, 2023

GMNI Kota Tangerang Ajak Mahasiswa Awasi Penyaluran Dana KIP

 

GMNI Kota Tangerang Ajak Mahasiswa Awasi Penyaluran Dana KIP

Nasional, Korantangsel.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang mengajak Mahasiswa Kota Tangerang Untuk Ikut Mengawasi dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah agar tidak di salahgunakan dan di selewengkan oleh pihak tertentu yang ingin menyalahgunakan demi keuntungan pribadi terutama pihak Kampus yang memanfaatkan dana Pendidikan untuk Mahasiswa.


"Dana yang diberikan oleh Pemerintah untuk pendidikan tinggi lumayan besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut bisa disalahgunakan," ucap Reza Setiawan selaku Ketua DPC GMNI KotaTangerang


Berikut besaran dana bantuan KIP Kuliah sesuai akreditasi prodi untuk tahun 2022:


Prodi dengan Akreditasi A: maksimal Rp12 juta/orang/semester untuk prodi kedokteran dan 8 juta/orang/semester bagi prodi non kedokteran


Prodi dengan Akreditasi B: maksimal Rp4 juta/orang/semester


Prodi dengan Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta/orang/semester


Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa.


Bantuan biaya hidup ini besarannya bervariasi tergantung wilayah domisili mahasiswa, dengan mengacu pada hasil survei BPS terkait besaran biaya hidup di masing-masing kabupaten/kota.


Bantuan biaya hidup KIP Kuliah Merdeka dibagi menjadi 5 klaster, yaitu Rp800 ribu/bulan, Rp950 ribu/bulan, Rp1,1 juta/bulan, Rp1,25 juta/bulan, dan Rp1,4 juta/bulan.


Menurut Reza , mahasiswa harus turut serta menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di dunia pendidikan. Sebab, Menurutnya jika korupsi dunia pendidikan terjadi, maka yang merugi adalah para pelajar dan mahasiswa.


"Yang akan menjadi korban pasti kita selaku mahasiswa juga," ucap Reza


Reza mengungkapkan dugaan penyelewengan bantuan dana KIP-K ini terstruktur berkolaborasi dengan pihak pihak tertentu sehingga mahasiswa yang menjadi korban enggan dan takut untuk melaporkannya.


"kami GMNI Kota Tangerang sudah memantau seluruh proses dan tahapan penerimaan KIP-K dikampus-kampus Kota Tangerang , kami mendapatkan temuan dari dugaan penyelewengan dana , pemotongan Hak Mahasiswa Hingga Peraturan penggunaan KIP-K  yang dilanggar untuk kepentingan pribadi, banyak temuan kami, namun para korban enggan untuk melaporkannya karena ada dugaan pencabutan bantuan dana KIP-K nya atau mereka merasa terancam di kampusnya bila melaporkan persoalan ini." kata Reza


Menurut Reza, jika ada temuan penyelewengan dana KIP Kuliah jangan dianggap sepele. Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kemenrisetdikti harus melakukan penelusuran terhadap duduk perkara kasus dugaan penyelewengan dana bagi Mahasiswa dari kalangan tidak mampu tersebut. Bahkan kata Reza , pihak Aparat Penegak Hukum pun harus segera melakukan penyelidikan kebenaran kasus itu.


Menurutnya, saat ini di mana-mana kampus kampus sedang mengalami kesulitan anggaran. Namun, tidak berarti harus mengambil hak orang lain yang sudah termaktub jelas dalam aturan dan realisasinya. Ditambah, bagi para mahasiswa tidak mampu, untuk berkeinginan Sekolah tinggi aja sudah bagus. Seharusnya tenaga pendidik mendukung mereka. Bukan sebaliknya, menghilangkan semangat mereka untuk belajar.


“Tidak boleh ada manipulasi data, pemangkasan yang sudah menjadi hak mahasiswa yang tidak Mampu, ” tegasnya.


Reza mengaku awalnya tidak tahu menahu terkait penyelewengan dana KIP tersebut. Namun setelah dia melakukan penelurusan, ternyata memang ada beberapa oknum di beberapa Kampus yang diduga telah menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia Mengaku mendapatkan informasi dari beberapa mahasiswa yang ada di Kota Tangerang yang Menurut Mereka ada terjadi penyimpangan di Kampus Mereka. 


GMNI Kota Tangerang Berharap APH dan Kemenrisetdikti dapat melakukan penelusuran dan penindakan bagi oknum yang telah melanggar peraturan di lingkungan pendidikan.


" kami berharap APH dan kemenrisetdikti dapat melakukan tindakan nyata bilamana adanya temuan terkait penyelewengan program KIP-K ini!" Tutupnya. (Hs)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes