Tangerang Raya, Korantangsel.com- Sebuah penginapan (hotel) yang berada di Jl. A. Dimyati, Sukarasa, Tangerang, Kota Tangerang, diduga belum mengantongi izin.
Ya, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, warga setempat menyebut penginapan yang memiliki nama Sans Hotel tersebut sudah cukup lama beroperasi.
"Itu udah cukup lama ya bukanya, kalo dulu pas awal sih warga banyak yang nanya itu mau di bangun buat apa?, ternyata sekarang jadi tempat penginapan," katanya.
Tak hanya itu, warga yang enggan disebutkan namanya ini sempat melihat adanya pasangan muda mudi yang nampak masuk ke dalam hotel tersebut.
"Sering juga ada yang ngomong, dari beberapa warga, kalo suka ngeliat ada aja pasangan yang gak tau apakah dia suami istri atau bukan," tambahnya.
Beberapa warga dari hasil survey wartawan pun turut mengkhawatirkan adanya praktek prostitusi di dalam hotel.
"Cuma khawatir aja, namanya tempat penginapan kan rentan digunain buat tempat enak-enak, apalagi jaman sekarang kan, jamannya open BO, ya semoga aja enggak begitulah, kita warga cuma takut keimbasan dosanya aja, hehe," jelasnya.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Lurah Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Rendra Gunawan, menyebut belum mengetahui adanya Sans Hotel, bahkan ia pun tidak tahu mengenai data perizinan Sans Hotel yang berdiri di wilayahnya tersebut.
"Kita sudah memanggil pihak RW untuk menanyakan hal tersebut, dan info dari ketua RW dulu itu izinnya kos2an," tulis Rendra kepada wartawan, pada Selasa (6/6/23) kemarin.
Seperti diketahui, tiap pengusaha yang mendirikan bangunan untuk tujuan komersil, diwajibkan mengantongi izin sesuai dengan yang tertuang dalam Perda Kota Tangerang.
Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sans Hotel belum ada yang dapat memberikan keterangan lebih rinci, saat awak media mencoba mengkonfirmasi. (TeamSepuluh/Sn)