Tangerang Raya, Korantangsel.com- Melalui kerjasama dengan badan usaha, Perumda Tirta Benteng pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang (zona 2 dan zona 3).
Dalam hal tersebut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, berencana untuk memilih calon mitra kerjasama yang berpotensi untuk pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), melalui suatu proses seleksi yang kompetitif.
"Pengadaan calon mitra kerja sama dilaksanakan melalui mekanisme transaksi antara institusi bisnis dengan institusi bisnis lainnya, berdasarkan dengan peraturan pemerintah," kata Plt. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng, Dodi Effendi, kepada Wartawan pada Jum'at (5/5/23).
Selain itu, adapun sejumlah tanggung jawab calon mitra kerjasama yang harus di lakukan yaitu membangun, merehabilitasi, mengoperasikan, memelihara, dan mengusahakan unit air baku eksisting untuk sejumlah pelanggan.
" Kerjasama dengan badan usaha adalah kontrak untuk membangun, rehabilitasi, dengan guna dan serah (Build Rehabilitate Operate Transfer/ BROT) dan bangun serah (Build - Transfer/ BT) selama 30 (Tiga Puluh) tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 24 (Dua Puluh Lima) tahun untuk SPAM regional Karian-Serpong," ucap Doddy Effendi.
" Dengan kerjasama tersebut diperkirakan dengan nilai investasi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) sebesar BROT + BT Rp. 1,936,386,000,000,- dan Kredit Berbayar Angsuran (KBA) Rp. 468, 075, 000, 000,- dengan total Rp. 2, 404, 461, 000, 000,- ataupun senilai Dua Triliun Empat Ratus Empat Miliar Empar Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah," tambah Plt.Dirut.
Dirinya juga mengatakan, adapun sejumlah persyaratan untuk calon mitra kerjasama yang harus di penuhi.
"Harus membawa surat pernyataan minat yang di tandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai, menyerahkan salinan Nomor Induk Berusaha (NIB), salinan surat izin usaha yang diterbikan oleh OSS atau Lembaga lainnya berserta lampirannya, salinan surat pengesahan pendirian badan hukum dari kementrian Hukum dan HAM, salinan surat perubahan anggaran dasar terakhir dari kemenkumham beserta lampiran yang memuat susunan pemegang saham atau yang lainnya," tandasnya.
Pengambilan dokumen yang dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama/pimpinan calon mitra usaha tersebut dapat mengambil dokumen prakualifikasi pada tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2023, pada jam 9.00-15.00 WIB, di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota. (San)