BREAKING NEWS

Tuesday, September 6, 2022

Warga dan Kades Dukung Dinas Tata Ruang dan Bangunan Lakukan Pembangunan Kantor Kecamatan Jayanti

Warga dan Kades Dukung Dinas Tata Ruang dan Bangunan Lakukan Pembangunan Kantor Kecamatan Jayanti


TANGERANG RAYA, Korantangsel.com - Melalui APBD 2022, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang lakukan Pembangunan kantor Kecamatan Jayanti.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaannya, pembangunan gedung kantor Kecamatan Jayanti, dikerjakan oleh CV Lentera Lestari dengan nomor kontrak 1.A/K.APBD-BANG-DTRB/2022 yang dikeluarkan sejak 8 Agustus 2022.

Kegiatan yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 9.763.256.000.00 ini juga turut mendapat dukungan positif dari warga serta kepala desa Jayanti.

"Adanya pembangunan Kantor Kecamatan Jayanti, berarti kan ada kemajuan juga untuk masyarakat kan gitu, otomatis bisa berkembanglah," ujar warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui  awak media di lokasi, Sabtu (3/9/2022).

Kendati adanya pihak-pihak yang menyoal dengan adanya pembangunan gedung kantor Kecamatan Jayanti, Sutang, Kepala Desa Pasir Gintung, enggan mempersoalkan.

"Saya turut memantau dari jauh. Ada aja dan saya tidak selalu menanggapi. Kaya ada bahasa wah lagi ada proyek nih pak Kades. Yah saya amin aja. Lagi banyak duit, lagi banyak proyek kepala desa nih, yah saya amin aja, Pro kontra wajar saja di masyarakat, yang penting saya mah kondusif, udah dibangun, rapih, kan begitu, pada selamet warga, yang ngerjain, pemerintah yang memberikan," kata Sutang saat dihubungi melalui telepon selularnya. (San)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes