BREAKING NEWS

Monday, September 5, 2022

Bertemakan "Aspek Hukum Kenakalan Remaja", Kejari Kota Tangerang Lakukan JMS di SMPN 16

Bertemakan "Aspek Hukum Kenakalan Remaja", Kejari Kota Tangerang Lakukan JMS di SMPN 16


TANGERANG RAYA, Korantangsel.com- Guna mencegah kenakalan remaja bagi pelajar di Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 16 Kota Tangerang.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengambil tema “Aspek Hukum Kenakalan Remaja” ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMP Negeri 16 Kota Tangerang.

Sebelum melakukan sosialisasi, para pelajar terlebih dahulu melakukan Apel pagi yang dipimpin oleh Kasubsi Idpol pada bidang intelIjen Kejari Kota Tangerang, Muhammad Irfan.

Muhammad Irfan menyampaikan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sebagai wujud kepedulian untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja. Sehingga sosialisasi agar terhindar dari hal-hal yang negatif seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkotika hingga tindakan asusila.

“Sosialisasi atau pembekalan harus dilakukan sejak dini. Karena mereka (pelajar) adalalah sebagai penerus bangsa, harapan pembangunan negara, dan agen perubahan,” kata Irfan, Senin (5/9/2022)

Irfan menambahkan, kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

“Intinya selalu patuh dan taat terhadap apa yang guru sampaikan karena di usia seperti ini adalah usia pembentukan jati diri,” imbuhnya seraya menambahkan, dampak dari kenakalan remaja yaitu berdampak malu dalam bersosialisasi, susah mendapatkan pekerjaan, dan tidak diterima di masyarakat.

Dikatakan Irfan, aspek dari kenakalan remaja yakni melawan otoritas, tingkah laku agresif, impulsif, perilaku yang melanggar identitas, dan perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sedangkan penyebab kenakalan remaja terdiri dari faktor internal yang meliputi perubahan sosiologis dan biologis kontrol diri yang lemah, kurangnya pengetahuan.

“Untuk faktor eksternal ialah pendidikan dalam keluarga dan lingkungan pergaulan yang kurang baik,” paparnya.

Bertemakan "Aspek Hukum Kenakalan Remaja", Kejari Kota Tangerang Lakukan JMS di SMPN 16


Sementara, Kepala SMP Negeri 16 Kota Tangerang, Jumaini mengapresiasi atas kegiatan Jaksa Masuk Sekolah karena dapat memberikan edukasi kepada para pelajar untuk terhindar dari bahaya kenakalan remaja.

“Kalian harus dapat memahami apa yang harus dilakukan oleh kalian semua, maka dari itu ikutilah dengan sebaik-baiknya, sehingga dengan nanti apa yang disampaikan dapat menyampaikan kembali kepada temannya yang tidak ikut penyuluhan pada hari ini,” ucapnya.

Dirinya juga berharap, dengan diadakannya sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah ini dapat bermanfaat bagi para pelajar.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pelajar, khususnya bagi pelajar SMP Negeri 16 Kota Tangerang,” pungkasnya. (San)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes