BREAKING NEWS

Wednesday, September 1, 2021

Viral Izin Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi Dipertanyakan, DPRD Angkat Bicara

Viral Izin Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi Dipertanyakan, DPRD Angkat Bicara


Tangerang Raya, Korantangsel.com  - Simpang siurnya keluhan dikalangan pedagang terkait biaya sewa sarana dan prasarana Pasar Induk Tanah Tinggi, yang viral di media. DPRD Kota Tangerang akhirnya angkat bicara.


Saat ditemui, Wakil ketua DPRD Kota Tangerang Fraksi Gerindra, Turidi Susanto mengatakan, dalam hal investasi baik, industri, atau investor lainnya wajib memiliki syarat perizinan, agar tidak menitik beratkan pada PAD dan pemberdayaan masyarakat sekitar, Selasa (31/08/2021)


"Keberadaan pasar yang sudah pasti adanya perputaran ekonomi Masyarakat maka sudah sewajarnya dan memang sudah menjadi aturan bahwa keberadaan pasar baik itu swasta maupun milik pemerintah, harus memberikan pemasukan untuk PAD," papar Turidi.


Lebih jauh, Turidi Susanto pun menegaskan bahwa Pemerintah dapat menindak bila tidak adanya pemasukan untuk Kas Daerah.


"Pemerintah Kota Tangerang punya peraturan yang sudah ditetapkan dan wajib ditaati oleh para investor yang hendak membuka usaha di Kota Tangerang, bila keberadaan investor tidak mampu memberikan pemasukan ke Kas Daerah dan memberdayakan Masyarakat, untuk apa di kasih izin," tandasnya.


"Di Kota Tangerang juga banyak warganya yang layak dan punya kemampuan, ga harus selalu bawa dari luar, investor dari luar dan tenaga kerjanya juga dari luar lalu Warga Kota Tangerang cuma jadi penonton?," tutupnya.

Viral Izin Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi Dipertanyakan, DPRD Angkat Bicara


Menindaklanjuti arahan pimpinan, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Fraksi Gerindra, H Junadi akan mencari tahu bukti data perizinan operasional Pasar Induk Tanah Tinggi.


"Saya akan cari tau dulu, jika memang terbukti maka akan dipanggil Dinas-dinas terkait dan pengusahanya," ujar Junadi.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi masih enggan ditemui saat awak media Korantangsel.com mencoba mencari keterangan terkait izin operasional pasar, serta adanya keluhan dari para pedagang terkait naiknya biaya sewa lapak sebesar 10%.


(Dra/San/Korantangsel.com)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes