BREAKING NEWS

Saturday, September 4, 2021

Disoal Pasar Induk Tanah Tinggi, Wiyono : Sewa Lahan Pasar Diperpanjang Hingga 2028

Disoal Pasar Induk Tanah Tinggi, Wiyono : Sewa Lahan Pasar Diperpanjang Hingga 2028


Tangerang Raya, Korantangsel.com - (Kota Tangerang) Plt. Kepala Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT), H. Wiyono mengatakan, kenaikan biaya sarana perasarana 10% ditunda sementara waktu.


Ia menyebut, kenaikan tarif 10% merupakan program baru pengelola PITT yang diberlakukan sejak 1 September 2021 hingga lima tahun kedepan.


"Jadi karena massa transisi dari 20 tahun sewa hingga lima tahun pelaksanaan, jadi ada evaluasi pelaksaan kerja yang ada di pasar induk ini, seperti sewa listrik tambahan, kebersihan, dan jasa keamanan," ujarnya.


Hal tersebut dikatakan dirinya saat dijumpai oleh wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (3/9/2021).


"Karena dari situasi dan kondisi di massa pandemi ini, jadi kita tunda dulu," ujar H. Widjono saat didampingi oleh legal PT. Selarasgriya Adigunatama, H. Harun.


Terkait lahan pasar, ia mengklaim sudah memperpanjang massa sewa lahan hingga 2028 mendatang di tanah yang kini menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikelola oleh PT. Selarasgriya Adigunatama.


"Ini aset pemerintah kota. Jadi kita masih memberikan kontribusi," kata Wiyono.


Kendati demikian, adanya dua pasar induk di dalam satu Kota, pihaknya mengatakan tidak menjadi masalah dalam persaingan dagang. Dan itu sudah menjadi pilihan dari para pedagangnya sendiri.


"Mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti, bisa memilih mana yang ia suka, sebab kita tidak melarang semua berdasarkan ketentuan yang berlaku. Mereka tertib, kami tertib," pungkasnya.


Namun, ketika ditanyakan prihal izin operasional pasar, dirinya enggan menjawab hal tersebut, dengan mengalihkan pertanyaan dengan menjawab bahwa dimassa pandemi sayur mayur yang menjadi kendala penjualan di massa pandemi. 

(San,Korantangsel.com)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes