BREAKING NEWS

Wednesday, July 7, 2021

Luas Tanah Universitas Tadulako sulawesi tengah seluas 250 hektar terpecah 3 tempat perlu di pertanyakan.

Luas Tanah Universitas Tadulako sulawesi tengah seluas 250 hektar terpecah 3 tempat perlu di pertanyakan.


Nasional (Tondo), Korantangsel.com- yang menjadi buah bibir masyarakat.kampus untad memiliki 3 tempat berbeda yang satu sejumlah 171hektar yang kini di bangun kampus untad yang seberang jalan samping seluas 48.4 hektar. sisa nya belum di ketahui.yang aneh nya di sertifikat foto copy tersebut ada rumah dosen yang sudah terbit sertifikat.dan ada tanah PT 3 muda seluas 30 hektar, Rabu, 7/07/2021.




"Saat awak media mengkomfirmasi kepada pihak BPN bernama Rahab Pihak Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan Telah Menjual tanah kepada PT tiga muda.Ujar Rahab BPN


"dan dalam sertifikat foto copy nomer 5 tahun 1993 seluas 48.4.hektar tidak sama dengan Komputer BPN Yang Hanya Luas Dari sertifikat nomer 5 tahun 1993 itu hanya seluas 484m2.


"di dalam tanah tersebut ada banyak tanah masyarakat bahkan sebagian taat membayar pajak nya.Terutama Zainab Cs


"Zainab sebagai masyarakat yang di rugikan dengan adanya permasalahan ini bertanya kepada awak media.mana yang jadi rujukan kami sertifikat foto copy yang di perlihatkan kepada kami atau komputer BPN..



"Bila komputer BPN yang Benar Maka Kami meminta Kepada presiden Tangkap Oknum Mafia tanah yang sudah menerbitkan atau merubah yang asli lalu menunjukan yang foto copy.sehingga dengan terbit nya sertifikat foto copy tersebut masyarakat menjadi gaduh.jelas nya


"Dan bila foto copy itu di benar kan.maka kami meminta kepada negara kenapa kami sebagai masyarakat yang membayar pajak dari tanah tersebut?.dan kenapa di tanah itu juga ada PT tiga muda seluas 30 hektar dan kenapa ada rumah dosen dosen dan rumah warga lain yang memiliki setifikat pula.tegasnya


"Zainab juga berkata kepada awak media bahwa dia tidak akan berhenti sampai presiden dan kapolri yang menangani kasus ini.karena dia sudah tidak percaya pada aparatur dan pemerintahan di kota palu.karena selalu di opor sana opor sini seperti bola tegas nya.



"sementara sertifikat asli nomer 5 tahun 1993 kelurahan tondo kecamatan mantikulore provinsi sulawesi tengah tidak pernah diperlihatkan kepada masyarakat hanya sertifikat foto copy yang mana bisa saja di rubah dengan cara di gunting di scan dan di foto copy .tegas nya.


"alhamdulillah kami sudah mendapatkan titik terang ungkap zainab.ada balasan dari kapolri dan presiden lewat email ke salah satu awak media yang juga ikut bersimpati terhadap kami tegas zainab.



"Zainab juga juga meminta terimakasih kepada seluruh awak media yang telah membantu nya menyampaikan suara masyarakat tondo.

(Hasan, Korantangsel.com)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes