TANGERANG RAYA,korantangse;.com- Tidak hanya asal menanam sayur di kebun, ternyata sayuran di KWT Anthurium rutin dilakukan tes kelayakan sayuran hijau oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota dengan menggunakan Rapid Test Kit atau uji cepat kualitatif sejak tahun 2020.
"Kalau sayuran di KWT diuji di laboratorium baru kali ini, tetapi kalau uji rapid test sudah rutin dilakukan," kata Waljiyati, Kepala Seksi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan.
Waljiyati menjelaskan tujuan dari uji keamanan pangan ini adalah untuk mengetahui kadar residu pestisida pada sayuran khususnya di KWT Anthurium. Untuk mengetahui hasilnya, tes uji dengan menggunakan rapid test kit ini hanya membutuhkan waktu 10 menit. Hasilnya memang ada sayuran yang aman ada yang positif. Namun meski positif tetapi hasil laboratorium berada di bawah Batas Minimal Residu (BMR), masih aman dikonsumsi.
"Uji kelayakan ini, akan lebih memudahkan dalam pemantauan kandungan berbahaya pada sayur yang akan dikonsumsi oleh masyarakat," ucapnya.
(korantangsel.com,Dini)