Tangerang
Selatan,Korantangsel.com - Para Tokoh-Tokoh Pasar Jombang dan Perwakilan Pedagang Pasar Jombang Yang
Berjumlah 20 Orang Datangi Kediaman H.Syamsudin Selaku Ketua PDK Kosgoro
Tangsel 57 (30/5/2021) di Jombang Ciputat Tangerang Selatan.
Para
Tokoh Pedagang Pasar dan Perwakilan Pedagang Pasar Jombang Ciputat Tersebut
menemui Ketua Kosgoro H.Syamsudin Untuk Membahas Terkait penyampaian sewa
kontrak yang di sampaikan secara lisan oleh PT PITS pasar tradisional Jombang di Kelurahan Jombang Kecamatan
Ciputat kota Tangerang selatan.
Pertemuan
Tersebut membahas untuk meredam isu sewa
kontrak secara sepihak yang disampaikan secara lisan oleh PT pits pasar
tradisional Jombang bertempat di pasar tradisional Jombang.
H.Syamsudin
Ketua Kosgoro Tangsel Mengatakan Yang hadir dalam pertemuan ini sekitar 20
orang perwakilan pedagang pasar jombang.Saya sebagai ketua kosgoro menampung
aspirasi dan keinginan pedagang agar situasi di pasar tetap kondusif dengan
adanya keresahan para pedagang agar bisa kita redam.
"Pertemuan
ini bertujuan untuk mencari solusi dan
meredam isu yang beredar di pasar,agar para Pedagang bisa tidak resah dan
dagang dengan nyaman dan tenang,"Ujarnya.
Para
Tokoh Pasar Jombang dan perwakilan pedagang pasar tradisional Jombang sepakat
secara bersama-sama untuk memberikan pengertian dari segi hukum kepada seluruh
pedagang pasar Jombang bahwa kepemilikan sertifikat toko di pasar tradisional
Jombang dengan masa berlaku (tidak hangusnya sertifikat) nya selama masih
terdapat bangunan pasar tradisional yang lama dan masih di pungut nya biaya
retribusi harian terhadap para pedagang pasar tradisional Jombang.
"Kita
Akan Dampingi dan Berikan Pengertian dan Penjelasan Hukum terkait Isu yang
terjadi di Pasar Jombang,"Tutup Ketua Kosgoro Tangsel.
(Korantangsel.com,Ahmad)