Tangerang Raya, Korantangsel.com-Dinas Bina Marga dan Sumber
Daya Air Kabupaten Tangerang menggelar audiensi bersama Aliansi Tangerang
Bebersih pasca adanya pelayangan surat aksi demo di depan kantor Bupati
Tangerang, Senin (29/03/2021).
Dalam audiensi yang berlangsung, berdasarkan adanya dugaan indikasi KKN setoran dimuka para pelaku usaha sebanyak 8%-12% untuk mendapatkan pekerjaan lelang yang berada di tubuh Dinas tersebut.
Ketua Aliansi Tangerang Bebersih, Andri Ardiansyah mengatakan dari adanya jawaban normatif pihak Bina Marga, pihaknya akan tetap melayangkan laporan kepada pihak yang berwenang.
“Jawaban dari pihak Bina Marga amat normatif, kita akan menindaklanjuti laporan ke aparat penegak hukum,” kata Andri.
Dugaan KKN tersebut dikatakannya terdapat kerugian negara yang dilakukan oleh Bina Marga sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.
“Kami punya data valid indikasi KKN yang merugikan negara sejak tahun 2017 hingga 2020 yang dilakukan oleh panitia pokja (kelompok kerja -red) PUPR yang dilakukan oleh para pemenang tender yang diarahkan oleh kepala dinas PUPR Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Hingga berita ini dilayangkan, belum ada tanggapan mengenai
adanya indikasi KKN dari Kepala Bidang Bina Marga saat dihubungi melalui pesan
singkatnya.
(Hasan,Korantangsel.com)