Tangerang Raya, Korantangsel.com- Kejaksaan Negri Kota Tangerang menggelar acara serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Aula Kejaksaan Negri Kota Tangerang, (27/11/2020) Pagi.
Acara pelantikan berlangsung secara ceremonial, khidmat, dan lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri Kota Tangerang I Gede Wirajana, SH. MH. dan hadiri oleh Para Kasi dan Kasubag serta jajaran jaksa bidang, dan Tindak pidana umum Kejaksaan Negri Kota Tangerang.
Kejaksaan Negri Kota Tangerang Melalui Kepala Seksi Inyelijen Kejari Kota Tangerang R Bayu Probo S, SH menjelaskan, "Serah Terima Jabatan yang dilakukan di lingkungan kerja Kejaksaan Negri Kota Tangerang adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Aka Kurniawan, SH. MH mendudukin jabatan baru menjadi Intelijen Kejaksaan Agung RI digantikan Dapot Dariarma, SH. MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Garut,"
"Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negri Kota Tangerang mengucapkan terimakasih kepada Aka Kurbiawan yang sudah bekerja sebagai Kasi Pidum dengan baik, Profesional dan Berintegritas serta selama bertugas koordinasi yang tercipta dengan instansi Kepolisian, BNN, Rutan Lapas maupun instansi lainnya berjalan dengan bentuk dukungan sinergitas." Ungkapnya.
"Untuk Pejabat yang baru Dapot Dariarma, Pimpinan Mengharapkan agar segera menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, atas apa yang sudah dikerjakan pejabat lama untuk mempertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi, Untuk perbaikan institusi, Bekerja profesional dan selalu berhati hati dalam setiap penanganan perkara," Bebernya.
Setelah acara pelantikan, dilanjutkan dengan giat ramah tamah yang dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Negri Kota Tangerang.
(Korantangsel.com, Hasan)