Tangerang Raya, Korantangsel.com- Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Banten (ALIANSI LSM BANTEN) meminta institusi penegak hukum segera lakukan penyelidikan dan penyidikan pada system mekanisme lelang di kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), Diduga alamat perusahaan pemenang lelang PT. Bumi Marga Konstruksi yang terlampir pada layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) tidak benar (FIKTIF), Hal tersebut di katakan Ansyah Sandy Ketua umum LSM Solidaritas Anti Korupsi (LSM SOAK) kepada salah satu wartawan.
"Kami yang tergabung dari Aliansi LSM Banten yakni LSM Solidaritas Anti Korupsi (LSM SOAK), LSM Bintang Merah Indonesia (LSM BMI) , LSM Pusat Analisis Transparansi Anggaran (LSM PATRA), LSM Giat Peduli Lingkungan (LSM GPL), dan LSM Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (LSM AMPEL), meminta kepada Institusi penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan pada system mekanisme Lelang di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sebab alamat PT. Bumi Marga Konstruksi yang terlampir pada LPSE kami menduga itu Alamat Perusahaannya fiktif, " Ujarnya , Kamis (22/10/20).
Disampaikan Ansyah sebelumnya, Perusahaan itu beralamat di Jl. Raya Kolelet RT 001 RW 004, Ranca Kelapa Kecamatan Panongan, Kabupaten TangerUang - Banten, menurut Ansyah, setelah di telusuri alamat tersebut kami menduga itu fiktif. Sebab di alamat itu ditempati oleh PT. Bumi Duta Persada. "Pungkasnya.
(Korantangsel.com, Hasan)