BREAKING NEWS

Sunday, October 4, 2020

15 ABG, Terjaring Razia Satpol PP Kota Tangerang di Hotel RedDoorz Ciledug

 


Tangerang Raya, Korantangsel.com - 15 Anak Baru Gede (ABG) terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang saat tengah berada di dalam sebuah Hotel RedDoorz , Parung Serab, Ciledug.

Dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan walikota (perwal), Satpol PP Kota Tangerang merazia sejumlah tempat penginapan.

Dalam razia yang dilakukan di berbagai tempat tersebut, juga didapati 12 wanita dan 3 pria yang berada didalam hotel yang berlokasi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (3/10/2020) malam.

Diantaranya, sebut saja Sari, seorang perempuan berhijab yang mengaku tinggal di wilayah Jakarta Selatan, terciduk petugas saat berada sekamar dengan seorang lelaki di dalam Hotel.

"Numpang mandi. Ya memang salah sih satu kamar dengan kaka saya (sambil menunjuk ke arah lelaki yang diaku sebagai kaka kandungnya -red)," katanya saat tengah diinterogasi di Mako Satpol PP Kota Tangerang.

Lain hal dengan Raisa (bukan nama sebenarnya), yang mengaku tinggal di Pondok Aren dan bekerja sebagai pemandu lagu di kawasan Blok M, yang hanya tengah bermain dengan teman-teman dan kekasihnya di Hotel.

"Tinggal di Pondok Aren. Saya mah LC (pemandu lagu -red) pak di Blok M tadinya. Saya cuma main tidur-tiduran sama pacar saya," kata Raisa kepada Wartawan.

Adapun Cindy (bukan nama sebenarnya), yang mengaku bahwa dirinya berada bersama teman-temannya didalam hotel karena kebutuhan ekonomi dan bekerja sendiri melalui aplikasi pesan singkat.

 "Gak ada bos (mami -red). Kerja sendiri, cuma kenalan dari aplikasi pesan singkat," terangnya.

Dilain sisi, Kasatpol PP Kota Tangerang, H Agus Hendra Fitrahyana mengatakan 15 ABG tersebut terjaring dalam rangkaian kegiatan penegakan perda 8, yang didapati dari satu titik lokasi yang disinyalir menjadi prostitusi online.

"Ya ini dalam perda 8 tentang prostitusi, kita dapatkan di sebuah tempat penginapan di wilayah Ciledug," ungkapnya.

Senada dikatakan oleh Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli, Dugaan adanya tindakan prostisusi diperkuat dengan ditemukannya belasan alat kontrasepsi dan transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa para terduga PSK tersebut.

"Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan setelah kami temukan cukup bukti yang 

kuat kami lakukan penyegelan," jelasnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pasca penyegelan tersebut pihaknya akan memanggil pihak pengelola hotel RedDoorz untuk diperiksa kelengkapan administrasinya untuk langkah antisipatif dan sanksi admnistratatif yang bakal dijatuhkan.

"Sementara kita lakukan penyegelan dengan PolPP Line, Senin ini kita lakukan pemanggilan dan pengecekan, kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi ijin administrasi kita pastikan hotel tersebut kami lakukan segel permanen," tukas Ghufron.

Dalam penegakan pendisiplinan tersebut, Satpol PP Kota Tangerang juga mengerahkan empat tim lainnya, yang turut menegakan perwal 7 dan 8 yang berkaitan tentang PSBB, bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota, dan TNI.

(Korantangsel.com, Hasan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes