BREAKING NEWS

Friday, January 31, 2020

LBH KEADILAN DAN KANWIL KEMENKUMHAM BANTEN TANDATANGANI KONTRAK PELAKSAAN BANTUAN HUKUM

Foto : Seluruh jajaran melakukan tanda tangan kerjasama kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat/zul
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sebagai mandat Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, LBH Keadilan dan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, melakukan penandatanganan  kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat atau Kelompok masyarakat Miskin.

Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan sebagai organisasi bantuan hukum berakreditasi B, LBH Keadilan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 136 juta yang akan digunakan untuk pemberian bantuan hukum litigasi.

"Angka tersebut tidak diberikan secara langsung, melainkan melalui reimbursement. Dimana, kami bekerja memberikan bantuan hukum kemudian laporan hasil kerja, kami berikan ke Kanwil Kemenkumham Banten melalui Sistem Informasi dan Dokumentasi Bantuan Hukum," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi menuturkan saat ini yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum tidak hanya persoalan penyerapan anggaran, tetapi bagaimana pemberian bantuan hukum tepat sasaran.

"Karena penyerapan anggaran batuan hukum kami sangat baik, Kanwil Kemenkumham Banten memberikan anggaran tambahan di tahun ini," tuturnya.

Imam menambahkan, bagi masyarakat miskin di Banten, lebih khusus lagi di Tangerang Selatan yang membutuhkan bantuan hukum dipersilahkan menghubungi LBH Keadilan dengan Nomor Kontak 08111463462," tutupnya.

(korantangsel.com,Zul)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes