Tangerang Selatan, Korantangsel.com - Hari ini, 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu ke-85.
Jika dilihat dari sejarahnya, maka penyebutan “Hari Ibu” lebih tepat disebut
sebagai “Hari Perempuan”.
Masyarakat banyak yang kurang paham mengenai sejarah hari
ibu. Pada Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928 yang diperjuangkan adalah
perbaikan kedudukan perempuan secara umum. Bukan kedudukan perempuan secara
individu.
Halimah Humayrah Tuanaya selaku Direktur Advokasi LBH
Keadilan menjelaskan “Dengan memilih istilah “Hari Ibu”, posisi perempuan
sebagai “individu seorang ibu” diangkat sebagai yang paling penting, bukan
peran perempuan sebagai pejuang kepentingan kaumnya dalam arti yang lebih luas
seperti memperjuangkan akses anak perempuan pada pendidikan, hak untuk menikah
tanpa paksaan, dan bebas dari kekerasan dan poligami”,jelasnya.
Penggunaan istilah “Hari Ibu” juga menitikberatkan
perempuan sebagai individu dalam perannya sebagai seorang Ibu.
Direktur Advokasi LBH Keadilan mengatakan “Sayang, publik
sudah terlanjur mengenal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Sebagai ajakan, mari
jaga makna Hari Ibu agar tidak mengalami distorsi’,ujarnya.
“Dalam konteks kekinian, perjuangan perempuan difokuskan
pada pengurangan angka kematian ibu, penghapusan kekerasan terhadap perempuan
seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan kekerasan negara
melalui kebijakan-kebijakan yang mendiskriminasikan perempuan.,Selamat Hari
Ibu!”tutupnya.
(Korantangsel.com,zul)