TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Bagi putra putri Indonesia yang ingin
mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kota Tangerang Selatan
(Pemkot Tangsel) secara resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Tangsel tahun anggaran 2018, Rabu (19/9). Sekretaris Daerah Kota
Tangsel, Muhamad, menuturkan, berdasarkan keputusan Menteri Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 269 tahun 2018, tanggal 30 Agustus
2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot
Tangsel, maka Pemerintah Kota Tangsel akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS
Tahun anggaran 2018.
“Kita
menyediakan kuota sebanyak 118 penerimaan CPNS, terdiri dari 49 tenaga teknis,
35 tenaga kesehatan, 31 tenaga guru dan 3 orang dari jalur K2,” ungkapnya.
Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran, Muhamad, menjelaskan, semua Warga
Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 (delapan belas tahun) dan
maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan surat putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
karena melakukan tindak pidana penjara dua (2) tahun atau lebih. Tidak pernah
diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS, bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan anggota
kepolisian atau diberhentikan tidak terhormat sebagai pegawai swasta. Selain
itu, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki ketergantungan pada narkotika
dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.Untuk calon pendaftar, hanya boleh
mendaftar pada satu instansi, satu formasi, dan satu jabatan.
Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan
Tinggi Dalam Negeri, dan program studi yang terakreditasi dalam Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT).
Muhamad
menuturkan, tahun ini ada yang berbeda dengan penerimaan tahun sebelumnya.
Yaitu ada formasi khusus berupa penerimaan putra-putri lulusan terbaik
berpredikat dengan pujian, penyandang disabilitas, eks tenaga honorer kategori
II, dengan syarat ketentuan ada di pengumuman yang disampaikan Pemkot melalui
web resmi pemkot tangsel, dan bagi putra – putri terbaik yang ingin mencoba
untuk mendaftarkan diri bekerja sebagai PNS di lingkup Pemkot Tangsel,
penerimaan CPNS ini dibuka sejak 19 September hingga 9 Oktober 2018,
Pendaftaran Online di (https://sscn.bkn.go.id/) dibuka 26 September hingga 13
Oktober 2018.
(korantangsel.com ,dini/berbagai sumber)