NASIONAL,korantangsel.com- Tersandung kasus pemalsuan dokumen, sembilan penerbang (pilot) dan satu karyawan Lion Air Group, akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib, beberapa waktu lalu.
Danang Mandala Prihantoro, Corprate Communications Strategic of Lion Air mengatakan kesembilan dan satu karyawan Lion Air terbukti telah melakukan pemalsuan kop, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja.
Danang menambahkan saat melakukan pemalsuan tersebut, diduga pelaku bekerjasama dengan karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Mereka tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain," ungkap Danang.
"Mereka tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain," ungkap Danang.
Seperti diketahui, berdasarkan perjanjian dijelaskan bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan.
"Itu sudah menjelaskan, jika ada karyawan yang mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain, kemungkinan mereka menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.
(korantangsel.com,dini/foto:kupastuntas.com)