BREAKING NEWS

Friday, May 25, 2018

DUA BULAN, POLRES TANGSEL UNGKAP KASUS NARKOBA MILIARAN RUPIAH


TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel berhasil membongkar dan menangkap bandar narkoba, beserta barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah di beberapa wilayah Tangsel dan Kota Tangerang, Jumat (25/5). 
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan ketujuh tersangka yang masing-masing berinisial AML,GG,R,TH,D,AR dan A yang dibekuk di tempat berbeda itu, terbukti telah menyimpan narkotika jenis sabu seberat 2,136 kilogram senilai Rp 3,2 miliar, ganja seberat 5,3 kilogram senilai Rp 26 juta, tembakau gorila seberat 27,8 gram senilai Rp 6,9 juta, dan ekstasi sebanyak 1.176 butir senilai Rp 588 juta.  
"Barang bukti tersebut kita dapatkan dari hasil pengembangan, dan penangkapan dari bulan April hingga Mei tahun ini," katanya. 
Ia menambahkan, terakhir penangkapan dilakukan di bulan Ramadan ini tepatnya di wilayah Ciledug dari tersangka berinisial TA, dengan barang bukti sabu seberat hampir satu kilogram.  
Dari barang bukti sebanyak itu, Kapolres mengungkapkan jika penangkapan terakhir yang terjadi di Ramadan dua hari lalu berhasil diperoleh barang bukti sabu seberat hampir satu kilogram dari seorang tersangka berinisial TA, di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
Atas tindakannya tersebut, Ferdy menuturkan ketujuh pelaku terancam dikenakan Pasal 114 dan pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun maksimal hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(korantangsel.com,milhan/foto:jakarta.tribunnews.com)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes