BREAKING NEWS

Monday, May 28, 2018

AKIBAT TAWURAN, TANGAN ABG TERPUTUS


TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Akibat aksi tawuran antar-kampung yang terjadi di wilayah Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu, satu anak di bawah umur berinisial MS (16) harus mengalami kecacatan permanen, setelah pergelangan tangannya terkena sabetan celurit.

Menurut Misbach, warga, tawuran antar-kampung yang hanya beda beberapa gang ini, sudah direncanakan dan terjadi pada Minggu saat sahur sekitar pukul 02.30 WIB. Sehingga, satu anak harus dibawa ke RS Fatmawati akibat tangannya terkena sabetan celurit.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander Yurikho mengatakan atas kejadian tersebut, petugas mengamankan pelaku Asep alias Cepot (21) yang memukul korban dengan stik golf, dan pelaku AD (16) yang sudah menyabet tangan korban dengan senjata tajam.

"Kedua pelaku bisa kita kenakan Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan anak dan atau 170 KUHP Sub 351 KUHPidana, bahkan terancam penjara 9 tahun karena telah menyebabkan seseorang cacat permanen," katanya.

(korantangsel.com,milhan/foto:titiknol.co.id)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes