BREAKING NEWS

Tuesday, November 7, 2017

NIAT TAWURAN, PULUHAN PELAJAR DIAMANKAN

TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Berniat ingin melakukan aksi tawuran, sebanyak 83 pelajar dari Sekolah SMK Kharisma Wita Sawangan Depok dan beberapa sekolah lainnya, berhasil diamankan petugas kepolisian di depan Kantor Samsat Ciputat, Jalan RE Martadinata, Ciputat Tangsel.


Para pelajar yang masih berusia belasan tahun tersebut mulanya datang dari arah Sawangan dengan menumpang mobil pickup dan beberapa sepeda motor menuju ke arah pasar Ciputat.


Namun oleh warga yang melihat kerumunan pelajar tersebut, kemudian dilakukan tindakan pencegahan dengan mengarahkan rombongan tersebut ke halaman kantor Samsat Ciputat dan kemudian dilakukan penahanan oleh petugas kepolisian.


“Ada 83 pelajar yang diamankan, dengan barang bukti 25 bilah clurit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.


Para pelajar yang berhasil diamankan tersebut, kemudian dibawa menggunakan kendaraan aparat ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.


Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Tangsel menyebutkan terdapat 18 orang siswa yang kedapatan membawa senjata tajam, dan telah dilakukan penahanan terhadap ke 18 orang pelajar tersebut.


“Kita kenakan Pasal 2 ayat (1) UU nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman sampe 10 tahun penjara” kata Kasat Reskrim


Selain berhasil mengamankan barang bukti 25 bilah clurit, Polisi juga menyita lima buah bendera bertuliskan “Kharisma Wita King of Cinangka” dan dua sepeda motor yang digunakan.


“Kita lakukan klarifikasi dan pemberitahuan kepada Sekolah asal pelajar tersebut, juga berkoordinasi dengan Bapas sebagai kelengkapan Ber-acara anak,” pungkas Kasat Reskrim.



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes