NASIONAL,korantangsel.com- Pemerintah Indonesia memulangkan sebanyak 115 Tenaga Kerja
Indonesia bermasalah di Saudi Arabia, beberapa waktu lalu. Mayoritas TKI
dipulangkan karena menyalahi izin tinggal, dan kabur dari rumah majikan.
Melalui program amnesti, dari 610.518 WNI yang tinggal di Arab, 11.226 WNI tiba
di Tanah Air.
Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindungan WNI, Arief Hidayat
mengatakan buruknya birokrasi di tataran penyelenggaraan pengiriman tenaga
kerja ke luar negeri, membuat para mereka menggunakan cara instan. Padahal jika
sudah berada di negara yang dituju, akan sangat berbahaya bila dokumen tidak
lengkap.
Ia menambahkan, melalui program amnesti yang mencapai 11.300
orang, tercatat baru 7000 mendapat exit permit. Sementara sisanya, belum
dipulangkan.
"TKI yang belum pulang, kebanyakan menyalahgunakan visa
tinggal lebih lama dari ketentuan," katanya.
Sementara itu, Ida Laila, TKW asal Jawa Barat ini mengaku sempat
dua tahun berada di Saudi Arabia. Namun dengan alasan tidak dibayar oleh
majikannya, akhirnya memutuskan pulang ke tanah air.
(korantangsel.com, tommy)