NASIONAL,korantangsel.com- (Kota Tangerang) Kembali pada momentum Tragedi
Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional indonesia (GMNI) Tangerang membuat aksi
solidaritas di Bundaran Tugu Adipura, Kota Tangerang
Insiden penembakan mahasiswa Universitas Trisakti 12 Mei 1998, Jakarta, tak sekedar menjadi catatan sejarah perguruan tinggi swasta tersebut, tetapi sudah merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia.
Indikator awalnya, ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Intinya, mereka menuntut pemerintah secepatnya melaksanakan reformasi politik, ekonomi, dan hukum, serta menuntut pelaksanaan Sidang Umum Istimewa MPR. Namun, Reformasi belum tuntas sampai detik ini.
Insiden penembakan yang menewaskan empat mahasiswa dan melukai sembilan mahasiswa lainnya merupakan awal kebangkitan reformasi dan pemicu yang menjatuhkan rezim pemerintahan Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun.
Menurut, Pasal 42 Ayat (1) UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM menyebutkan, komandan militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer dapat dipertanggungjawabkan terhadap tindak pidana yang berada dalam yurisdiksi Pengadilan HAM yang dilakukan oleh pasukan yang berada di bawah komando dan pengendaliannya yang efektif atau di bawah kekuasaan dan pengendaliannya yang efektif dan tindak pidana tersebut merupakan akibat dari tidak dilakukannya pengendalian pasukan secara patut.
"Tragedi Trisakti adalah bukti Negara telah lalai dalam menuntaskan kasus HAM, apalagi melalui Rekonsiliasi atau Jalur Non-Yudisial yang ditempuh tidak muncul keseriusan Pemerintah untuk menyelesaikannya," ujar Koordinator Lapangan, Khamal.
Padahal, keluarga korban, aktivis Mahasiswa, partisipan lainnya dan KontraS selalu melakukan Aksi Kamisan yang dilakukan setiap pekan sekali sebagai bukti bahwa pihaknya masih menunggu kabar yang kongkrit Pemerintah dalam Menyelesasikan kasus terkait Tragedi Trisakti bahkan Tragedi Semanggi.
"Kami menuntut Pemerintah menyusut tuntas kasus Tragedi Trisakti agar Lembaga Kontitusional seperti Kejaksaan Agung dan Komnas HAM dapat menghasilkan fakta - fakta baru dan mentapkan inisiator dibalik layar penembakan itu dikriminalisasikan. Serta mendorong Pemerintah membela keadilan hak asasi manusia dan jangan amnesia," ungkapnya, salah satu Orator, Arief.
GMNI Tangerang mengucapkan sedalam - dalamnya, turut berbela sungkawa dan kami menolak lupa akan tragedi berdarah ini. Aksi Solidaritas, yang dilakukan GMNI Tangerang, mengawal kasus Tragedi Trisakti agar Pemerintah, Aparatur Nagara, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, kembali mendengar dengan mata hati dan telinga atas kasus kejahatan manusia yang berat.
Insiden penembakan mahasiswa Universitas Trisakti 12 Mei 1998, Jakarta, tak sekedar menjadi catatan sejarah perguruan tinggi swasta tersebut, tetapi sudah merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia.
Indikator awalnya, ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Intinya, mereka menuntut pemerintah secepatnya melaksanakan reformasi politik, ekonomi, dan hukum, serta menuntut pelaksanaan Sidang Umum Istimewa MPR. Namun, Reformasi belum tuntas sampai detik ini.
Insiden penembakan yang menewaskan empat mahasiswa dan melukai sembilan mahasiswa lainnya merupakan awal kebangkitan reformasi dan pemicu yang menjatuhkan rezim pemerintahan Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun.
Menurut, Pasal 42 Ayat (1) UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM menyebutkan, komandan militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer dapat dipertanggungjawabkan terhadap tindak pidana yang berada dalam yurisdiksi Pengadilan HAM yang dilakukan oleh pasukan yang berada di bawah komando dan pengendaliannya yang efektif atau di bawah kekuasaan dan pengendaliannya yang efektif dan tindak pidana tersebut merupakan akibat dari tidak dilakukannya pengendalian pasukan secara patut.
"Tragedi Trisakti adalah bukti Negara telah lalai dalam menuntaskan kasus HAM, apalagi melalui Rekonsiliasi atau Jalur Non-Yudisial yang ditempuh tidak muncul keseriusan Pemerintah untuk menyelesaikannya," ujar Koordinator Lapangan, Khamal.
Padahal, keluarga korban, aktivis Mahasiswa, partisipan lainnya dan KontraS selalu melakukan Aksi Kamisan yang dilakukan setiap pekan sekali sebagai bukti bahwa pihaknya masih menunggu kabar yang kongkrit Pemerintah dalam Menyelesasikan kasus terkait Tragedi Trisakti bahkan Tragedi Semanggi.
"Kami menuntut Pemerintah menyusut tuntas kasus Tragedi Trisakti agar Lembaga Kontitusional seperti Kejaksaan Agung dan Komnas HAM dapat menghasilkan fakta - fakta baru dan mentapkan inisiator dibalik layar penembakan itu dikriminalisasikan. Serta mendorong Pemerintah membela keadilan hak asasi manusia dan jangan amnesia," ungkapnya, salah satu Orator, Arief.
GMNI Tangerang mengucapkan sedalam - dalamnya, turut berbela sungkawa dan kami menolak lupa akan tragedi berdarah ini. Aksi Solidaritas, yang dilakukan GMNI Tangerang, mengawal kasus Tragedi Trisakti agar Pemerintah, Aparatur Nagara, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, kembali mendengar dengan mata hati dan telinga atas kasus kejahatan manusia yang berat.
(korantangsel.com, ikr)