NASIONAL,korantangsel.com- (Kota Tangerang) Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI) Tangerang, melaksanakan aksi mendukung penuh langkah kongkrit
Pemerintah terkait Pembubaran HTI. Titik aksi berada di Bundaran Tugu Adipura,
Kota Tangerang
Pembubaran Organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) pertanggal 8 Mei 2017, yang diputuskan oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanaan, dimana keputusan tersebut haruslah di apresiasi penuh oleh semua elemen masyarakat karena ketidaksesuaian dengan UU Organisasi Masyarakat yang bertolak belakang pemahaman tentang Pancasila dan Negara Kesatua Republik Indonesia yang berprinsip pada UUD 1945.
Pembubaran dilakukan karena kegiatan HTI selama ini terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945. Hal ini diatur dalam Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat.
Tetapi ada sebuah kejanggalan yang terjadi ketika niat baik itu tidak di laksanakan dan di sebarkan secara masif maka HTI akan terus memperbesar sayapnya sampai ke pelosok negri.
Menurut salah satu Orator, Dede mengatakan Organisasi Radikal seperti HTI, dalam setiap kegiatannyapun mengancam stabilitas keamanan negara.
"Kegiatan ormas ini juga dinilai kerap menimbulkan benturan di masyarakat sehingga bisa mengancam keamanan dan ketertiban dan membahayakan keutuhan NKRI," ungkapnya.
Menurut Ketua DPC GMNI Tangerang, Rozak mengatakan pembubaran HTI harus sampai pada akarnya.
"Setelah keputusan pembubaran HTI sudah keluar, kami dari GMNI Tangerang menyambut baik, karena langkah tersebut sudah tepat dan benar. Pancasila dan NKRI adalah harga mati," tegasnya.
GMNI Tangerang siap menjadi garda terdepan jikalau ada organisasi yang berkeinginan sama merubah arah dan dasar landasan negara.
"Maka dari pada itu, GMNI Tangerang berharap kepada semua elemen bangsa untuk terus menyuarakan penolakan berdirinya HTI di seluruh daerah agar apa yang menjadi cita - cita kita bersama bahwa pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah tidak bisa ditawar apalagi dirubah. Karena Pancasila dan UUD 1945 sudah menjadi final di NKRI," lanjutnya.
Untuk diketahui, pernyataan sikap GMNI Tangerang, ialah:
1. Pancasila dan NKRI harga mati.
2. Pemerintah daerah haruslah merespon dengan cepat apa yang menjadi niat kita bersama.
3. Tarik Surat Keputusan yang melegalkan Organisasi HTI.
4. Menolak HTI tumbuh besar di bumi Indonesia khususnya Kota Tangerang.
5. Dan jika ada yang berani untuk menganti pancasila sebagai dasar negara maka GMNI Tangerang menjadi organisasi terdepan untuk menentang perubahan tersebut.
Pembubaran Organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) pertanggal 8 Mei 2017, yang diputuskan oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanaan, dimana keputusan tersebut haruslah di apresiasi penuh oleh semua elemen masyarakat karena ketidaksesuaian dengan UU Organisasi Masyarakat yang bertolak belakang pemahaman tentang Pancasila dan Negara Kesatua Republik Indonesia yang berprinsip pada UUD 1945.
Pembubaran dilakukan karena kegiatan HTI selama ini terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945. Hal ini diatur dalam Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat.
Tetapi ada sebuah kejanggalan yang terjadi ketika niat baik itu tidak di laksanakan dan di sebarkan secara masif maka HTI akan terus memperbesar sayapnya sampai ke pelosok negri.
Menurut salah satu Orator, Dede mengatakan Organisasi Radikal seperti HTI, dalam setiap kegiatannyapun mengancam stabilitas keamanan negara.
"Kegiatan ormas ini juga dinilai kerap menimbulkan benturan di masyarakat sehingga bisa mengancam keamanan dan ketertiban dan membahayakan keutuhan NKRI," ungkapnya.
Menurut Ketua DPC GMNI Tangerang, Rozak mengatakan pembubaran HTI harus sampai pada akarnya.
"Setelah keputusan pembubaran HTI sudah keluar, kami dari GMNI Tangerang menyambut baik, karena langkah tersebut sudah tepat dan benar. Pancasila dan NKRI adalah harga mati," tegasnya.
GMNI Tangerang siap menjadi garda terdepan jikalau ada organisasi yang berkeinginan sama merubah arah dan dasar landasan negara.
"Maka dari pada itu, GMNI Tangerang berharap kepada semua elemen bangsa untuk terus menyuarakan penolakan berdirinya HTI di seluruh daerah agar apa yang menjadi cita - cita kita bersama bahwa pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah tidak bisa ditawar apalagi dirubah. Karena Pancasila dan UUD 1945 sudah menjadi final di NKRI," lanjutnya.
Untuk diketahui, pernyataan sikap GMNI Tangerang, ialah:
1. Pancasila dan NKRI harga mati.
2. Pemerintah daerah haruslah merespon dengan cepat apa yang menjadi niat kita bersama.
3. Tarik Surat Keputusan yang melegalkan Organisasi HTI.
4. Menolak HTI tumbuh besar di bumi Indonesia khususnya Kota Tangerang.
5. Dan jika ada yang berani untuk menganti pancasila sebagai dasar negara maka GMNI Tangerang menjadi organisasi terdepan untuk menentang perubahan tersebut.
(korantangsel.com, ikr)