BREAKING NEWS

Thursday, May 18, 2017

DPRD MINTA AGAR WALIKOTA SEGERA MEMBUAT DATABASE WARGA MISKIN

dprd kota tangerang (ransel-sumber)
NASIONAL,korantangsel.com- (Kota Tangerang)  DPRD Kota Tangerang memberikan catatan kritis berupa beberapa Rekomendasi kepada Walikota Tangerang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ ) dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan bersama terhadap rekomendasi atas LKPj Walikota Tahun 2016.

Terkait dua buah Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang tahun 2012-2032 dan Raperda No.7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah,hal tersebut dikatakan oleh ketiga ketua Pansus DPRD Kota Tangerang.

Dari 29 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Tangerang, Bidang Pendidikan dan Kesehatan menjadi sorotan karena paling banyak mendapatkan catatan penting.

Diantaranya adalah DPRD meminta kepada Walikota Tangerang untuk segera membangun Database masyarakat miskin yang dapat menunjang Program Tangerang Cerdas,raskin,bedah rumah,bantuan hukum,pelayanan kesehatan dan lainnya menyangkut masyarakat miskin.

" Ya, jadi Database masyarakat miskin di Kota Tangerang tidak bisa mengandalkan dari data BPJS yang ada, oleh karena itu kami meminta Saudara Walikota untuk menyusun dan membuat database masyarakat Miskin secara Terintegrasi dan dapat di Update segera mungkin,sehingga penyalurannya tepat sasaran," ujar H Mulyadi ketua Pansus I.

Selain itu, ia juga meminta kepada walikota agar memerintahkan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan beserta timnya untuk mendapatkan data yang valid terkait siswa putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta data siswa tidak mampu penerima bantuan pembiayaan pendidikan.

Sementara ketua Pansus II,Drs Solihin mengatakan,dalam rangka memajukan kota Tangerang maka peran sumber daya manusia yang handal dan profesional sangat menentukan bagi peningkatan pajak dalam hal ini Badan pendapatan Daerah Kota Tangerang.

Untuk itu, kami akan memberikan rekomendasi kepada walikota,salah satunya terkait BPHTB yang digratiskan dengan kategori tertentu yang sudah ditetapkan agar walikota

Khususnya SKPD terkait mampu memaksimalkan potensi-potensi pajak lainnya untuk menutup nilai yang hilang sebesar 4,9 Miliyar.

Kemudian, agar membuat sistem pelayanan yang memberikan kemudahan secara prosedur dan akses yang berbasis kepada teknologi informasi terkini.
Ujar Nurhadi Selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang yang menjadi Juru Bicara Pansus LKPj Walikota Tangerang.

" Nanti kita akan gratiskan bagi masyarakat yang belum membayar pajak diatas 5-10 th dan ini pajak waris,dengan begitu kami berharap pajak yang hilang 4,9 Miliyar akan bertambah ditahun berikutnya dengan meningkatkan pajak-pajak lainnya," ujar Drs Solihin ketua Pansus II.

Kemudian Agus Setiawan ketua Pansus III menambahkan, terkait peruahan rencana RTRW,ia merekomendasikan untuk memeaskan lahan masyarakat yang terkena ruang terbuka hijau (RTH) sesuai dengan undang-undang yang berlaku,membuat master plan perencanaan pembangunan drainase.

" Selain itu,meminta agar walikota dan SKPD terkait memperhatikan RTRW dalam mengeluarkan perijinan sesuai dengan fungsi dan perijinannya," pungkas Agus di ruang Banmus .


(korantangsel.com, ar)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes