BREAKING NEWS

Wednesday, March 22, 2017

PETUGAS IMIGRASI BANDARA SOETA AMANKAN WNA ILEGAL

penangkapan wna ilegal (ransel-sumber)
NASIONAL,korantangsel.com- Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan WNA ilegal, diduga mereka adalah sindikat pelaku kriminal dan harus dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Kaharuddin mengatakan penangkapan WNA kali ini, 10 diantaranya terpaksa harus menjalani proses hukum dikarenakan kedapatan menggunakan paspor India palsu. 

"Sejak Januari hingga Maret 2017, sebanyak 192 WNA telah diamankan petugas Imigrasi," katanya.

Ia menambahkan, meskipun mereka telah memenuhi kelengkapan dokumen, tak jarang saat melakukan wawancara, mereka tidak bisa menjelaskan tujuan datang ke Indonesia,ditambah tidak membawa uang yang cukup banyak sebagai bekal hidup.

Ia menjelaskan, kebanyakan WNA dengan kasus tersebut  berasal dari Tiongkok, Nepal,  Australia  serta Bangladesh. “Kami juga tengah  mendalami kasus sepuluh WNA asal  Maroko, Afganistan dan Palestina. Karena masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu atau dipalsukan negara tertentu,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan , petugas Imigrasi akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap masuknya WNA, terutama dari 164 negara yang mendapatkan program bebas visa dari pemerintah.



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes