BREAKING NEWS

Thursday, February 16, 2017

POLRES METRO TANGERANG KOTA BEKUK PENGEDAR NARKOBA

polres tangerang
NASIONAL,korantangsel.com- Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk pengedar barang haram di Jalan Raya Panjang Arteri Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu sebanyak satu paket dengan berat 100,34 gram.

Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu pengedar yang berinisial PC, namun sampai saat ini belum ditangkap, diduga telah melarikan diri

Sementara itu, ED digelandang di Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dengan pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Selain itu Timsus Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yang di pimpin oleh Ipda Philipus melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba dengan di Jalan KH. Hasim Ashari Cipondoh Kota Tangerang dengan barang bukti satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat 2,03 gram.

(korantangsel.com, mulyadi)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes