TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Komisi Pemberantasan
Korupsi bersama dengan Panglima Tni Jendral Gatot Nurmantyo, Menkopolhukam
Wiranto, Wakapolri Komisaris Jendral Syafrudin, Jampidsus Kejagung Agung
Arminsyah, Wakil Kepala PPATK Dian Adiana Rae, Deputi Kepala BPKP Iswan Elmi,
dan BPK RI Rochmadi Saptogiri, menggelar pelatihan bersama peningkatan
kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi wilayah
hukum Propinsi Banten.
Dalam pelatihan bersama ini, sebanyak 172 peserta dari institusi
TNI dan Polri, Kejagung, PPATK, Penyidik OJK dan BPK bertujuan untuk mengatasi
berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan
pengembalian kerugian keuangan negara.
Dalam keterangan melalui konferensi pers, Ketua KPK Agus
Rahardjo menyebutkan Propinsi Banten termasuk wilayah yang diawasi oleh
KPK dinilai dari dua pimpinan daerah Propinsi Banten yang menjadi tersangka
kasus korupsi
Selain itu kegiatan ini guna mempercepat proses penanganan
perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum
lainnya.
(korantangsel.com, baihaqi)