TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dengan wajah tertunduk
ke empat sindikat pencurian bermotor yang beraksi di kawasan Kelapa Dua Tangerang
di tangkap petugas Reserse Kriminal Polsek Kelapa Dua, ke empat pelaku ini
yaitu HC, SD, FZ, dan MH.
FZ dan MH di tembak lantaran mencoba kabur saat akan di tangkap
oleh petugas. Modus operasi kawanan pelaku ini terbilang nekad, dengan
mengincar sepeda motor yang tengah terparkir diluar rumah dan diarea parkir
ruko.
Ketiga begal yang keseharian pekerja disebuah bengkel, mereka
juga mengincar sepeda motor matic agar mudah di jual oleh penadah.
Dari tangan kawanan pencurian motor ini jaringan Pandeglang
Banten, petugas menyita 12 unit sepeda motor dan 7 leter T, dan 3 STNK milik
korban.
Menurut Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, dari ke 4
pelaku ditangkap dilokasi yang berebeda, dua diantaranya ditembak karena
berusaha melawan saat penangkapan, dan modus para pelaku berpura pura bertamu
kerumah warga yang ada motor terparkir dihalaman rumah
Untuk kepentingan penyelidikan, para pelaku kini mendekam di Sel
Tahanan Polsek Kelapa Dua Polres Kota Tangerang Selatan Banten, dan para pelaku
di jerat dua pasal pasal 363 KUHP tetntang pencurian dan pemberatan dan
pasal 481 KUHP tentang pertolongan jahat, dengan ancaman hukuman masing
masing tujuh tahun penjara.
(korantangsel.com, baihaqi)