BREAKING NEWS

Tuesday, August 2, 2016

WASPADAI GANGGUAN KELISTRIKAN JANTUNG, DAPAT MEMICU STROKE

jantung
KESEHATAN, korantangsel.com- Fibrilasi atrium (FA) atau gangguan irama jantung,  mungkin belum banyak diketahui masyarakat awam. Padahal, selain penyakit jantung koroner ada gangguan pada jantung yang cukup berbahaya dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dalam penanganannya, yaitu aritmia jantung atau gangguan listrik jantung, dan kondisi ini bisa berakibat fatal, salah satunya menyebabkan stroke.

Dr.dr.Sunanto, SpJP, Spesialis Jantung Pembuluh Darah Siloam Hospitals Lippo Village mengatakan, orang yang memiliki FA berisiko lima kali lipat terkena stroke dibanding yang tidak memiliki gangguan irama jantung. Sebab, denyut jantung yang terlalu cepat atau terlalu lambat, menyebabkan gangguan aliran darah, sehingga mudah timbul bekuan darah yang bias memicu penyumbatan, dan salah satu risiko yaitu stroke.

Ia menambahkan, pada penderita atrial fibrilasi, terjadi ketidak teraturan denyut jantung dan proses pemompaan darah dari atrium ke ventrikel yang tidak sempurna, cenderung mengakibatkan terjadinya pengumpulan dan penggumpalan darah di dalam atrium. Apabila gumpalan darah ini sampai terlepas dan terbawa sampai ke otak, maka gumpalan darah ini bisa menyumbat pembuluh arteri di otak dan mengganggu pasokan darah ke otak.
“Satu dari enam serangan stroke disebabkan oleh gangguan irama jantung, dan FA salah satu faktor risiko tertinggi dan cepat menyebabkan stroke. Bahkan serangan stroke biasanya lebih berat, dan waktu penyembuhannya lebih lama,” kata Sunanto.

Mengenai gejala dan tanda atrial fibrilasi, Sunanto menjelaskan, atrial fibrilasi tidak memberikan tanda dan gejala yang khas dan spesifik pada perjalanan penyakitnya. Biasanya penderita atrial fibrilasi pertama kali merasakan gejala berupa, peningkatan denyut jantung, dan ketidakteraturan irama jantung. Namun, pada kasus-kasus yang mengganggu hemodinamik seperti gangguan tekanan darah dan frekuensi denyut jantung, terkadang penderita akan merasakan pusing, kelelahan sampai sesaak napas.

“Prevalensi FA pada usia 40 sampai 60 tahun sekitar 0,2 persen, dan meningkat seiring bertambahnya usia. Pada usia di atas 80 tahun risikonya bisa mencapai 15 sampai 40 persen. Untuk itu, guna mengdiagnosis irama jantung diperlukan pemeriksaan EKG, USG jantung, tes treadmill, MRI, CT Scan, katerisasi jantung, operasi bedah jantung hingga pemasangan alat rekam jantung,” tutupnya.


(korantangsel.com,dini)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes